INDUSTRY.co.id - Jakarta, Investasi property di China tidaklah sebebas di negeri kita. Penduduk China tidak diizinkan membeli property di kota lain, selain kota asalnya. Oleh karena itu investor China pun lebih memilih berinvestasi di kota-kota besar lainnya di luar negeri.
Selain itu pemilik property di China pun dibatasi, hanya bisa memiliki property tersebut maksimal hingga 70 tahun. Hal itulah yang mendorong investor China mengalihkan investasinya ke negara lain. Investor asal negeri tirai bambu ini pun ternyata lebih tertarik membeli property di luar negeri untuk Pendidikan, Emigrasi, Investasi, dan gaya hidup. 4 motivasi inilah yang memicu investor property menanamkan modalnya di luar negeri.
Adapun 10 negara yang menjadi favorit para investor China adalah Singapura, Amerika Serikat, Hongkong, Taiwan, Filipina, Malaysia, Australia, Indonesia, Kanada, dan Jepang.
Arus masuk investor property asal China ke banyak negara merupakan fenomena global. Hal ini harus di antisipasi oleh para pelaku industri property di Indonesia khususnya Developer. Para investor property dari berbagai negara akan terus membuka mata mereka terhadap berbagai perkembangan yang terjadi di Indonesia.