Indonesia Menang Atas Gugatan Arbitrase Perusahan Tambang Inggris

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 09 Desember 2016 - 21:17 WIB

Indonesia menang gugatan atas perusahaan pertambangan Churchill Mining yang selama ini berusaha di Kutai. foto : Proactive Investors UK
Indonesia menang gugatan atas perusahaan pertambangan Churchill Mining yang selama ini berusaha di Kutai. foto : Proactive Investors UK

INDUSTRY.co.id - Baru-baru ini Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan perkara arbitrase internasional di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) atas gugatan senilai USD 1,31 miliar dari Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd perusahan tambang asal Inggris.

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Effendy B Peranginangin menyatakan, pada Selasa (6/12/2016) lalu, Majelis Tribunal ICSID telah menerbitkan putusan yang secara tegas menolak semua gugatan yang disampaikan oleh Churchill dan Planet. ’’Putusan itu didasarkan pada izin pertambangan dan beberapa perizinan milik perusahaan asing itu yang diduga palsu atau dipalsukan,’’ jelas dia

Perusahaan itu juga tidak pernah memperoleh otorisasi dari Kantor Pemerintah Daerah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Tidak hanya itu, terang Effendy, Majelis Tribunal ICSID juga meminta kepada Churchill dan Planet untuk membayar biaya berperkara yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia sebesar USD 8,646,528 dan membayar biaya untuk administrasi sebesar USD 800,000.

Selama ini, cukup banyak biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk membiayai perkara tersebut.

Effendy menyatakan, dalam proses arbitrase itu, Menteri Hukum dan HAM mewakili Pemerintah Indonesia. ’’Dan juga sebagai koordinator penerima kuasa khusus Presiden Indonesia,’’ papar dia.

Kemenkum HAM berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Buktinya, gugatan yang diajukan perusahaan tambang itu ditolak Badan Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat itu.

Menurut dia, pemerintah berhasil mempertahankan argumen bahwa izin pertambangan yang dimiliki Churchill dan Planet adalah palsu dan dipalsukan. Hal itu juga membenarkan tindakan Pemerintah Kutai Timur yang telah memutuskan pembatalan atas izin pertambangan kedua perusahaan tersebut pada 2010 lalu. ’’Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara juga menguatkan langkah yang ditempuh pemerintah,’’ paparnya.

Sengketa tambang itu sudah berjalan cukup panjang. objek yang disengketakan ialah lahan konsesi seluas 35 ribu hektar di Kecamatan Busang, Muara Wahau, Telen dan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Awalnya, lahan itu dikuasai Grup Nusantara. Namun, penguasaan itu berakhir pada 2006-2007. Kemudian lahan dikuasai PT Ridlatama yang selanjutnya diakuisisi Churchill .

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wings Food menggelar acara Halal Bihalal bersama beberapa komunitas anak muda.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:19 WIB

Wings Food Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Melalui Acara Halal Bihalal

Sukses menggelar roadshow Semarak Ramadan, Wings Food menggelar acara halal bihalal bersama beberapa komunitas anak muda di pesantren khusus anak yatim piatu As-Syafi’iyah.

Peluncuran PRUWell Medical dan Medical Syariah dari Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.

Rabu, 08 Mei 2024 - 23:08 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan dengan Konsep “Fairness”

PRUWell dan PRUWell Medical Syariah menawarkan premi atau kontribusi yang terjangkau dan adil (fair pricing) secara berkala sebagai apresiasi terhadap para pemegang polis yang terus menjaga…

Hadir dalam peluncuran diantaranya Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM

Rabu, 08 Mei 2024 - 22:06 WIB

KADIN Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) untuk membantu penyelesaian sengketa bisnis baik untuk anggota dan umum. Lembaga…

Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan Kesayangan Hadir di Jakarta

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:02 WIB

Pengumuman! Bagi yang Punya Hewan Kesayangan, Segera Hadir di Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan

Jakarta- PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024, sebuah pameran dagang internasional (Business to Business) untuk kebutuhan…

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir untuk Lengkapi Kebutuhan Audio Visual dan Musik di Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:53 WIB

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir Lengkapi Kebutuhan Musik Indonesia

Jakarta– Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2024 untuk pertama kalinya akan digelar pada 27-30 November 2024 di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta.