Analisa Mantan Kepala Bais TNI, Situasi di Papua Saat Ini Bukan Konflik Bersenjata

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 05 Desember 2020 - 04:30 WIB

TNI AD Indonesia
TNI AD Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) menggelar Diskusi Webinar Series ke-19 di Jakarta, dengan tema “Pendekatan Kemanusian dan Keamanan di Papua”, Kamis (3/12/2020).

Diskusi yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif PSKP Efriza, S.I.P., M.Si. sebagai pemantik diskusi, salah satunya menghadirkan mantan Kepala Bais TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto.

Dalam diskusi tersebut, Laksda TNI (Purn) B. Soleman Ponto menyampaikan pembahasan di Papua melalui pendekatan kemanusiaan yang didasarkan kepada Hukum HAM (Hak Asasi Manusia) dan pendekatan keamanan didasarkan kepada Hukum Humaniter. Menurutnya, Hukum HAM dan Humaniter dipakai karena keuniversalan hukum ini berlaku dalam dunia internasional.

Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto mengatakan bahwa ada konflik yang tidak bisa digolongkan menjadi konflik bersenjata yaitu kekacauan atau tindakan kriminal bersenjata. Menurutnya, situasi di Papua saat ini bukanlah konflik bersenjata, karena yang berada di Papua saat ini adalah kelompok kriminal bersenjata (tindakan kekerasan bersenjata).

Mengenai bagaimana situasi di Papua saat ini. Apakah di Papua terjadi konflik senjata ataukah gangguan keamanan atas tindakan kriminal bersenjata, mantan Kepala Bais TNI menjelaskan bahwa dalam konflik bersenjata, Hukum Humaniter konflik dibagi menjadi dua bagian yaitu konflik bersenjata Internasional dan konflik bersenjata internal.

“Apabila ada pasukan pembangkang bersenjata melakukan perlawanan terhadap angkatan bersenjata suatu negara, maka itu adalah konflik bersenjata internal,” katanya.

Sedangkan dalam Hukum HAM, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menjelaskan bahwa  terdapat tiga poin mengenai keadaan Papua pada saat ini yaitu : Pertama,  mengenai perlindungan terhadap hak-hak individu atau hak kelompok dan dilindungi secara internasional dari pelanggaran yang dilakukan pemerintah atau aparatnya maupun aktor non-negara yang terlibat.

Kedua, hak untuk hidup, untuk tidak disiksa, merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun oleh siapa pun. Ketiga, hak untuk menentukan nasibnya sendiri (Internal dan Pemisahan ‘pembebasan dan separatis’).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Bahana TCW

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

Ingin Memulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menemukan investasi dengan konsep syariah tentu tak sulit di Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Sabtu, 27 April 2024 - 09:06 WIB

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Diusia Satu Dekade, FORWAN akan terus berbenah, Forwan akan terus melaju, agar kesejahteraan anggota maju. Hal tersebut diungkapkan Sutrisno Buyil selaku Ketua Umum FORWAN pada perayaan ulang…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Sabtu, 27 April 2024 - 08:58 WIB

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Sebagai Destinasi Wisata Baru di Majene

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan penataan Kawasan Pesisir Labuang di Kabupaten Majene sebagai destinasi wisata…