Anies Kembali Perpanjang PSBB, Pengusaha 'Geleng-geleng': Ratusan Ribu Pekerja Sudah di PHK, Restoran Seperti Mau Innalillahi

Oleh : Candra Mata | Senin, 28 September 2020 - 16:46 WIB

Ilustrasi Pengunjung restoran di Mal (ist)
Ilustrasi Pengunjung restoran di Mal (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali memperpanjang Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat hingga 11 Oktober 2020 mendatang membuat pengusaha kelimpungan mempertahankan bisnisnya.

Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin pada Senin (28/9).

Ia menyebut kondisi bisnis restoran akan semakin memprihatinkan kedepan.

"Ini memang benar-benar sudah kesulitan semua usaha restoran, sudah seperti mau innalillahi saja," ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya saat ini tercatat ada 200 ribu tenaga honorer atau pekerja harian yang telah dirumahkan akibat pemberlakuan PSBB di Jakarta.

"Jadi saya kira hampir 200.000 (pegawai harian). Itu baru yang di mal, belum pekerja yang ada di hotel, dan yang independen," ucapnya.

Untuk menekan dampak lebih dalam lagi, Emil berharap pihak Pemprov DKI dapat memberikan kelonggaran berupa ixin untuk para restoran melayani dine in atau makan di tempat.

"Kita sudah menerapkan protokol kesehatan, permohonan kita bisa bisa dine in, harusnya boleh," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan sebelumnya oleh Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah.

Menurutnya keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total jilid II telah menimbulkan kerugian besar kepada pelaku usaha di Mal terutama tenant restoran.

"Saat ini para pemilik toko khususnya para tenant disektor restoran mengalami kesulitan operasional hingga terancam gagal bayar gaji karyawan," ucapnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pasalnya, restoran didalam aturan Pemprov DKI Jakarta hanya diperbolehkan melayani take away atau pesan antar selama PSBB. 

Sedangkan kontribusi pendapatan dari layanan tersebut ucap Budi hanya 10 persen dari total pendapatan usaha restoran.

"Jadi kalau layanan ditutup tolong kami dibayarkan gaji karyawannya," ungkap Budi.

"Jadi orang mau makan, bungkus itu cuma 10 persen. Jadi kalau sekarang dibatasi cuma 10 persen masukannya. Bagaimana meng-cover biaya gaji, sewa, dan tagihan supplier?," jelasnya.

Adapun beban yang dihadapi pelaku usaha saat ini menurut Budi ialah biaya gaji pegawai, biaya operasional dan biaya tagihan supplier. 

"Akhirnya banyak yang terpaksa memilih merumahkan karyawan," ucapnya.

"Buka juga pasti rugi bahkan bisa bangkrut. Bayangkan, buat bayar sewa, bayar gaji, bayar listrik tapi yang datang cuma 10 persen. Tidak bisa nutup," tegasnya.

Untuk itu, Ia berharap, pemerintah dapat memberikan bantuan sosial kepada pelaku usaha terdampak PSBB berupa subsidi langsung tunai. 

"Nantinya, uang ini akan digunakan untuk membayar gaji karyawan dan sewa gedung," ungkapnya.

"Jadi yang kami minta, berikan bantuan uang ke kami. Jangan lagi uangnya dialokasikan untuk hal yang tidak tepat. Jadi penting dibantu itu pencipta lapangan kerjanya. Pengusaha hidup kan kerjaan ada, yang susah kan cari lapangan kerja sekarang," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Pengembangan energi ramah lingkungan temasuk energy panas bumi tak bisa dipisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan di semua aspek bisnis. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi…

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

Jumat, 26 April 2024 - 14:21 WIB

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) semakin meneguhkan posisinya sebagai perusahaan energi hijau kelas dunia terdepan dalam praktik bisnis berkelanjutan. PGE Area Kamojang berhasil…

IFG Life

Jumat, 26 April 2024 - 13:29 WIB

Peduli dengan Gaya Hidup Sehat, IFG Life Hadirkan IFG Life Protection Platinum dan IFG LifeCHANCE

Fokus pada kebutuhan nasabah menjadi kunci bagi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menghadirkan produk dan layanan yang komprehensif dan saling melengkapi. Gaya hidup tidak lepas dari aspek…