Ketua MPR Desak Pemda dan Polda Larang Kegiatan Pengumpulan Massa Saat Kampanye Pilkada
Oleh : Herry Barus | Selasa, 22 September 2020 - 07:00 WIB

Pilkada 2020 (Foto Dok PR)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah daerah (Pemda) dan Kepolisian Daerah (Polda) menggunakan wewenangnya untuk melarang semua kegiatan pengerahan serta pengumpulan massa saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada). Termasuk dengan tidak menerbitkan izin konser musik di ruang publik. Darurat virus Corona menjadi alasan paling relevan dan masuk akal untuk tidak menerbitkan izin pengumpulan massa.
"Kegiatan kampanye dengan mengerahkan massa, menyelenggarakan konser musik, pentas seni budaya hingga aneka lomba di ruang publik berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi saat ini. Ragam kegiatan itu akan mengundang banyak orang untuk hadir sebagai penonton, sehingga kerumunan orang banyak sulit dihindari," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (21/9/20).
Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan, semua institusi negara maupun institusi pemerintah, dari tingkat pusat hingga daerah, harus menyeragamkan sikap dalam merespons situasi darurat akibat pandemi Covid-19. Sejumlah peraturan dari tingkat pusat maupun daerah sudah diberlakukan untuk merespons situasi darurat itu.
"Semua institusi harus menunjukan konsistensi dalam melaksanakan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi atau pembiaran terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk terhadap kegiatan pasangan calon, tim sukses serta para simpatisan mereka," tegas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, aktivitas kampanye Pilkada akan marak di 270 daerah pemilihan. Meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Semua kegiatan persiapan Pilkada 2020, termasuk kampanye, harus mematuhi protokol kesehatan.
"Pemda dan Polda harus bersikap tegas dengan tidak menerbitkan izin untuk aktivitas apa pun yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Pun, Pemda, Polda, KPUD dan Bawaslu Daerah perlu bersinergi untuk memastikan kepatuhan semua pihak mentaati protokol kesehatan saat melakukan kampanye Pilkada selama 71 hari,’’ pungkas Bamsoet.
Baca Juga
Said Abdullah Dukung Sikap Indonesia Undang Presiden Ukraina-Rusia…
Perhatikan! Ketua KASN Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak Nekat Mudik…
Elektabilitas Puan Maharani Naik, Pengamat : Kerja Tulus & Produktif…
Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Kemenag Dikritik Keras Stop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:16 WIB
B20 Sustainability 4.0 Awards Pertama di Indonesia Resmi Digelar
Untuk pertama kalinya B20 Sustainability 4.0 Awards digelar untuk meningkatkan pengembangan praktik keberlanjutan di lingkup korporasi di Indonesia. Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat…

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:00 WIB
Demi Wujudkan Tujuan Mulia, Panglima Langit akan Menjual 3 Mobil Koleksinya untuk Membangun Masjid
Panglima Langit, ahli penyembuhan alternatif menyatakan tekadnya untuk membangun masjid impiannya empat tahun mendatang. Hal tersebut ditegaskan pria ganteng asal Aceh ini saat bincang dengan…

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:35 WIB
Masyarakat Diminta Bijak terhadap Isu Bahaya Mikroplastik
Maraknya pemberitaan isu bahaya mikroplastik pada air kemasan perlu disikapi bijak oleh masyarakat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:30 WIB
Lanjutkan Ekspansi, Paris Baguette Buka 4 Outlet
Melanjutkan kesuksesan pembukaan outlet-outlet sebelumnya di pusat kota Jakarta, Erajaya Food & Nourishment meneruskan kembali perluasan footprint-nya dengan membuka empat outlet baru sekaligus…

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:00 WIB
IMI Bersama Pengelola Sirkuit Sentul Terus Matangkan Pengembangan West Java Sentul International Circuit
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama pengelola Sirkuit Internasional Sentul yang dipimpin Tinton Soeprapto mematangkan rencana pengembangan…
Komentar Berita