INDUSTRY.co.id, Jakarta-Piter Abdullah, direktur riset CORE Indonesia, mengatakan kebijakan moneter sangat menopang kebijakan fiskal untuk menstimulus ekonomi pada masa pandemi. Salah satunya adalah melalui quantitative easing dan berbagai kebijakan inkonvensional, seperti pemberian kredit kepada korporasi dan UMKM, dan Pemerintah Daerah.

Advertisement

Injeksi likuiditas penting karena industri mengalami kekeringan likuiditas. Bank Indonesia sudah mengurangi suku bunga kebijakan pada level yang paling rendah dalam sejarah, memperlonggar GWM, dan melakukan burden sharing dengan pemerintah dengan membeli obligasi pemerintah yang diterbitkan untuk menutupi defisit.

Menurut Pitter Abdullah Redjalam,  “Banjir likuiditas di pasar global membuat nilai tukar rupiah cenderung menguat. Namun, kekhawatiran terhadap second wave membuat nilai tukar kembali melemah. Perbaikan current account juga membuat rupiah menguat.

Advertisement

“Namun perbaikan tersebut bukan good news karena hal itu terjadi akibat menurunnya impor karena menurunnya aktivitas manufaktur," ujarnya kepada industry.co.id.

Menurutnya,  sektor perbankan masih relatif aman. Namun, yang mengancam perbankan saat ini adalah potensi kredit macet atau NPL. Tetapi NPL saat ini masih 3%, masih jauh di atas batas psikologis sebesar 5%.

Advertisement

“Selain itu, DPK juga berpotensi menurun akibat meningkatnya motif berjaga-jaga masyarakat, khususnya pemilik tabungan di bawah 100 juta,”ujarnya.

Pitter mengatakan, risiko dunia usaha masih besar selama Covid-19 masih berlangsung sehingga dunia usaha tertekan. Jika tidak di-manage dengan baik, ia bisa menjalar ke sektor keuangan dan perbankan yang bisa menyebabkan krisis seperti 1998. Karena itu, penting bagi BI dan OJK, LPS untuk menjaga stabilitas sektor keuangan saat ini.

Advertisement

Piter Abdullah Redjalam juga menjelaskan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi sama dengan kabinet, di mana fungsi-fungsinya sama dengan kabinet. Dengan adanya komite, sulit membayangkan peran kementerian, karena akan dipimpin oleh Ketua pelaksana, sehingga risikonya tidak efektif, sehingga akan menurunkan kredibilitas dari pemerintah.

 “Dengan adanya komite ini, saya sangat sulit membayangkan bagaimana peran kementerian. Saya membayangkan komite ini ada risiko tidak efektif, dan jika ini terjadi, akan menurunkan kredibilitas pemerintah.”