Saksi Fakta Penggugat Urung Hadir, Tergugat Keberatan Jika Keterangan Saksi Dilakukan Online

Oleh : Herry Barus | Kamis, 16 Juli 2020 - 07:29 WIB

Saksi Fakta Penggugat Urung Hadir, Tergugat Keberatan Jika Keterangan Saksi Dilakukan Online
Saksi Fakta Penggugat Urung Hadir, Tergugat Keberatan Jika Keterangan Saksi Dilakukan Online

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Persidangan pemutusan hubungan kerja sepihak oleh PT Tech Data Advanced Solutions Indonesia, melalui pengadilan hubungan industrial (PHI) dengan agenda tambahan bukti surat dari tergugat dan saksi fakta dua orang dari penggugat.

Namun pihak penggugat tidak menghadirkan dua orang saksi fakta tersebut dalam persidangan. Pasalnya saksi fakta itu berada di luar negeri dan berdalih pandemi Covid-19 belum berakhir. 

"Saksi fakta berada di Singapura tidak bisa hadir karena Covid-19," kata pengacara penggugat Ronny Asril di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

Saat disinggung alasan tidak hadirnya saksi fakta dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum penggugat bungkam dan meminta menanyakan ke pengadilan. 

"Saya tidak bisa memberikan keterangan. Nanti langsung aja ke pengadilan," imbuh Ronny. 

Akibat penggugat menunda menghadirkan saksi fakta, maka proses penyelesaikan perkara semakin lama. Meski hal itu bisa diterima oleh tergugat. 

"Kami sebagai tergugat bisa menerima jika penggugat menunda menghadirkan saksi. Namun kami agak keberatan jika keterangan saksi dilakukan dengan daring," ucap kuasa hukum tergugat Edward Sinaga. 

Namun yang menjadi persoalan jika mendengarkan keterangan saksi fakta penggugat harus melalui virtual. Karena itu dinilai berpotensi terkendala secara teknis.

"Karena pengalaman secara daring banyak masalah spt suara kurang jelas, sinyal, kendala memperlihatkan bukti kepada saksi," jelas Edward. 

Sementara untuk tambahan bukti surat dari tergugat ditunda dan akan dilengkapi pada persidangan berikutnya. Majelis hakim pun memberikan kesempatan yang sama kepada tergugat menghadirkan saksi. 

"Bukti surat dari Tergugat ada pending. Saksi dari tergugat akan dihadirkan setelah saksi dari penggugat," tutur Edward. Sidang perkara ini dilanjutkan pada 5 Augustus 2020 dengan agenda sidang saksi fakta dari penggugat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

Jumat, 26 April 2024 - 09:59 WIB

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual

&T Express, perusahaan ekspedisi berskala global kembali menghadirkan J&T Connect Run setelah menuai kesuksesan di tahun pertamanya pada 2023 lalu. Masih mengusung tema "Run Together, Share…

[Kiri ke kanan] Royke Tobing - Direktur Cyber Intelligence PT Spentera, Haliwela - Direktur R & D PT Spentera, Marie Muhammad - Direktur Operasional Eksternal PT Spentera, Thomas Gregory - Direktur Operasi Internal PT Spentera

Jumat, 26 April 2024 - 09:50 WIB

Spentera Bantu Penguatan Keamanan Siber Pada Infrastruktur Informasi Vital Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Siber

Kejahatan siber merupakan masalah serius yang dapat menyerang baik individu maupun institusi. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyebutkan bahwa terjadi peningkatan…

ASABRI mengikuti edukasi keterbukaan informasi publik

Jumat, 26 April 2024 - 09:45 WIB

ASABRI Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik

ASABRI bersama 5 BUMN Lainnya yaitu Indonesia Re, Indonesia Financial Group (IFG), Perum Bulog, Danareksa, dan MIND.ID, hadir dalam penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik…

Bekali Diri di Prodi Digital Entrepreneur Cyber University Sekarang!

Jumat, 26 April 2024 - 09:41 WIB

Ingin Sukses Jadi Digitalpreneur, Bekali Diri di Prodi Digital Entrepreneur Cyber University Sekarang!

Cyber University atau Universitas Siber Indonesia dikenal sebagai kampus fintech pertama di Indonesia dengan fokus pada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan memiliki kurikulum CLP (Company…

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…