Tidak Hadiri Rapat, Komisi II Laporkan Menkumham Yasonna Laoly ke Presiden Jokowi

Oleh : Candra Mata | Senin, 29 Juni 2020 - 14:04 WIB

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia (ist)
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Komisi II DPR RI memberikan teguran keras kepada Menteri Hukum dan HAM atas ketidakhadirannya memenuhi undangan Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap menolak atau menerima terhadap RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015  tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU No. 1 Tahun 2014  tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

“Komisi II menyampaikan teguran keras terhadap Menteri Hukum dan HAM yang kita nilai sama sekali bukan hanya tidak menghargai institusi, tetapi juga tidak menghargai proses politik maupun hukum yang selama ini kita jalani yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” tandas Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

“Jadi kalau ada satu pihak yang menganggap ini (tidak penting) atau menghadiri undangan saja tidak bisa, ini saya kira menunjukkan ketidakseriusan Menteri Hukum dan HAM terhadap proses yang sangat penting ini dimana menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita setuju akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan situasi ini sebagai sikap teguran keras kita terhadap Menteri Hukum dan HAM,” sambungnya.

Ia menyampaikan, Komisi II akan melanjutkan rapat kerja tersebut pada saat Menteri Hukum dan HAM bisa hadir bersama dengan Menteri Dalam Negeri. 

“Kepada Menteri Dalam Negeri, kami memberikan apresiasi yang luar biasa. Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya sudah menunjukkan komitmennya yang tinggi luar biasa bersama-sama kita semua untuk bisa mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Dua kali rapat terbatas dengan Presiden minta izin untuk bisa bersama-sama kita di sini untuk membahas soal Perppu (Nomor 2 Tahun 2020) ini,” pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Momentum Hari Bumi, PGE Meneguhkan Komitmen pada Keberlanjutan untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Pengembangan energi ramah lingkungan temasuk energy panas bumi tak bisa dipisahkan dari upaya menjaga keberlanjutan di semua aspek bisnis. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi…

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

Jumat, 26 April 2024 - 14:21 WIB

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) semakin meneguhkan posisinya sebagai perusahaan energi hijau kelas dunia terdepan dalam praktik bisnis berkelanjutan. PGE Area Kamojang berhasil…

IFG Life

Jumat, 26 April 2024 - 13:29 WIB

Peduli dengan Gaya Hidup Sehat, IFG Life Hadirkan IFG Life Protection Platinum dan IFG LifeCHANCE

Fokus pada kebutuhan nasabah menjadi kunci bagi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menghadirkan produk dan layanan yang komprehensif dan saling melengkapi. Gaya hidup tidak lepas dari aspek…

Panasonic memperagakan cara penggunaan Lampu Solar Panel yang menggunakan tenaga cahaya Matahari di Cianjur

Jumat, 26 April 2024 - 12:39 WIB

Panasonic Serahkan Lampu Surya Panel ke Terdampak Gempa Cianjur

PT Panasonic Gobel Indonesia memberikan bantuan Lampu Surya Panel atau lampu berbahan bakar sinar matahari ke masyarakat terdampak gempa di Desa Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…