Bekraf Fasilitasi Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM Kreatif

Oleh : Ridwan | Senin, 10 April 2017 - 15:47 WIB

Ilustrasi Bekraf (ADEK BERRY/Staff/Getty Images)
Ilustrasi Bekraf (ADEK BERRY/Staff/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) perihal pemberian bantuan hukum secara pro bono dengan kantor-kantor hukum dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Dengan ditandatanganinya MoU ini pelaku ekonomi kreatif terutama yang masih berupa Usaha Mikro dan Kecil akan mendapatkan bantuan hukum berupa fasilitas pendirian badan hukum dan fasilitas pendampingan hukum.

"Penggerak ekonomi kreatif di Indonesia lebih banyak dilakukan oleh para pengrajin di kota-kota kecil. Keberadaan mereka masih banyak yang belum memiliki usaha berbentuk badan hukum, karena kurang memahami manfaatnya. Selain itu, mereka memerlukan pendampingan hukum dalam menangani masalah yang berkaitan dengan regulasi," ungkap Wakil Kepala Bekraf, Ricky Pesik di Jakarta (10/4/2017).

Ricky menambahkan, fasilitas pendirian badan hukum diperlukan agar usaha-usaha tersebut dapat berkembang, mengingat usaha usaha yang berbadan hukum menjadi syarat untuk memperoleh pinjaman modal kerja dalam suatu jumlah tertentu oleh lembaga perbankan.

Untuk mewujudkan fasilitas pendampingan bantuan hukum, Bekraf menjalin kerjasama dengan beberapa kantor hukum, diantaranya, Adnan kelana Haryanto dan hermanto, AKSET Law, Armand Yapsunto Muharamsyah dan partners, Assegaf Hamzah dan partners, Harvady, Marieta dan Mauren, Ivan Almaida dan Firmansyah Law Firm, TNB dan Partners, dan Witara Cakra Advocates.

"Kami akan tanggung semua biayanya, jadi UMKM hanya tinggal mengurusi masalah modal saja tidak usah berfikir mengenai biaya konsultasi hukumnya," terangnya.

Untuk permasalahan hukum UMKM, berdasarkan data dari tahun 2010-2015 Bekraf, hanya 11 persen dari 15 juta total pelaku UMKM kreatif yang terdaftar di HAKI, dan hal ini masih dalam proses yang akan diselesaikan oleh Bekraf bersama kantor-kantor hukum terkait.

Bekraf berharap kedepannya pemberian fasilitas badan hukum oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) maupun fasilitas pendampingan hukum oleh kantor hukum dapat membantu usaha ekonomi kreatif dalam skala kecil berkembang.

"Industri kreatif yang ada di daerah-daerah nantinya dapat menguatkan sendi-sendi perekonomian nasional sekaligus mendorong perkembangan ekonomi kreatif yang merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah pertumbuhan ekonomi Indonesia," tutup Ricky.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI support tim Thomas dan Uber

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:28 WIB

BNI Sambut Kepulangan Tim Thomas dan Uber Indonesia ke Tanah Air

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan sambutan hangat kepada Tim Thomas dan Uber Indonesia yang baru saja menyelesaikan perjuangan mereka di Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu…

Ilustrasi Penurunan Harga Gas Industri (foto-Sindonews.com)

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:02 WIB

Usai Dikirimi Surat oleh Menperin Agus, Hilal Berlanjutnya Program HGBT Industri Terlihat! Menteri ESDM: Insya Allah Kita Teruskan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberi sinyal akan melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri.

PT Pertamina Marine Engineering (PME)

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:44 WIB

Pertamina Marine Engineering Garap 4 Proyek Bawah Laut Strategis

PT Pertamina Marine Engineering (PME), anak perusahaan PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) tuntaskan 4 project underwater work services (UWS) atau layanan pekerjaan bawah air selama periode…

PT Bukit Asam tbk (ist)

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:33 WIB

Triwulan I 2024, Penjualan PTBA Meningkat Sebesar 10 Persen

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus berupaya mengoptimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor ke sejumlah negara yang memiliki prospek pertumbuhan yang tinggi, baik pasar eksisting…

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Selasa, 07 Mei 2024 - 12:39 WIB

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Kode promo telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer dan efektif dalam industri ritel modern. Dengan kode promo, konsumen dapat menikmati diskon, penawaran khusus, atau…