Terkait Tema Diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan,' Ini Klarifikasi Constitutional Law Society

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 29 Mei 2020 - 08:01 WIB

Diskusi yang mengangkat tema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan'/ ilustrrasi
Diskusi yang mengangkat tema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan'/ ilustrrasi

INDUSTRY.co.id, Sleman - Presiden Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum (FH) UGM Aditya Halimawan mengklarifikasi terkait diskusi yang mengangkat tema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan'.

Diskusi yang digelar oleh Constitutional Law Society tersebut akan digelar pada Jumat 29 Mei 2020 secara daring atau online.

"Kami ingin meluruskan terkait berita tidak benar yang beredar diberbagai sosial media soal gerakan makar. Kami meminta maaf terkait penggunaan frasa yang sebelumnya berjudul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan'. Dalam judul tersebut ada frasa 'pemecatan' yang lebih baik diganti 'pemberhentian'," katanya Kamis (28/5/2020), seperti melansir TRIBUNJOGJA.COM,.

Terkait substansi diskusi yang akan dibahas mengenai mekanisme pemberhentian Presiden dan atau wakil Presiden, sejarah dan perjalanan pemakzulan Presiden dan atau Wakil presiden, dan penyampaian kepada publik bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden hanya dapat dilakukan pemberhentian karena hukum, bukan seperti dahulu yang merupakan keputusan politik murni.

Ditegaskan olehnya, bahwasanya diskusi tersebut bukanlah merupakan gerakan makar karena diskusi tersebut hanya membahas secara akademis.

"Kami tidak mengerti darimana tindakan makarnya, mungkin pendapat tersebut salah memaknai judul diskusi kami. Padahal kami ingin meluruskan pandangan masyarakat soal penurunan presiden," kata dia.

Pihaknya juga meminta maaf apabila judul diskusi tersebut memberikan tafsir yang berimplikasi pada stigma negatif pihak-pihak tertentu terkait gerakan makar.

"Sekali lagi, tidak ada sedikitpun kehendak kami untuk melakukan hal tersebut dan memperkeruh kondisi politik dan pemerintahan saat ini. Diskusi kami memberikan tafsir yang juga berimplikasi pada stigma negative pihak-pihak tertentu yaitu terkait gerakan makar," ungkapnya.

Ia mengatakan tujuan dari diskusi tersebut agar masyarkat memahami bahwa dalam sistem pemerintahan tidak bisa sembarangan untuk mengatakan penurunan terhadap presiden dan atau wakil presiden.

Sehingga maksud dari diskusi tersebut yakni untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemberhentian presiden itu diatur oleh hukum, tidak serta merta diturunkan atas hanya alasan politis.

 

"Singkatnya hanya untuk mencerdasan publik, bahwa kita tidak bisa sembarangan untuk memberhentikan presiden. Karena dijudul tersebut telah jelas juga bahwa 'Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan' yang otomatis dilihat aturan dasarnya," jelasnya.

Aditya mengungkapkan kegiatan diskusi tersebut diadakan oleh CLS yang merupakan Komunitas Hukum Tata Negara dan dijalankan oleh mahasiswa Fakultas FH UGM.

Komunitas tersebut, kata dia, tidak digerakan oleh pihak kampus ataupun Fakultas Hukum UGM.

"Diskusi diadakan oleh mahasiswa. Bukan dari Fakultas Hukum UGM," tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menegaskan, diskusi tersebut bukan acara resmi dari Fakultas Hukum UGM maupun dari UGM. "Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

               

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.