INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2017, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum non-migas naik 0,23 persen dari IHPB bulan Februari 2017 sebesar 160,31.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto mengatakan, kenaikan terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian dan kelompok barang perdagangan Internasional non-migas.
“Kelompok barang ekspor non-migas mengalami kenaikan tertinggi pada periode Maret 2017 yaitu sebesar 2,64 persen,” ungkap Suhariyanto di Jakarta (3/4/2017).
Pada periode Maret 2017, kelompok barang ekspor non-migas merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,43 persen. Dengan demikian perubahan IHPB non-migas sepanjang tahun kalender 2017 sebesar 1,20 persen dan perubahan IHPB year-on-year sebesar 6,77 persen.
Disisi lain, IHPB bahan bangunan atau konstruksi yang terdiri dari lima kelompok jenis bangunan pada periode Maret 2017 secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Pada periode ini semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terjadi di kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan yaitu sebesar 0,39 persen,” terang Suhar.
Sementara itu dalam perdagangan Internasional pada Februari 2017, IHPB kelompok barang impor naik sebesar 0,60 persen dan kelompok barang ekspor turun sebesar 0,08 persen dari bulan sebelumnya. Komoditas migas yang mengalami kenaikan harga selama Februari 2017 adalah minyak bumi impor dan LNG ekspor.
“Dengan demikian inflasi pada tingkat perdagangan besar di awal tahun 2017 mencapai 0,88 persen dan tingkat inflasi HPB year-on-year mencapai 10,20 persen,” tutup Suhariyanto.