INDUSTRY.co.id - Jakarta, Juru Bicara Pemerintah dr. Achmad Yurianto menyampaikan data terbaru terkait penanganan virus covid-19 di Indonesia. 

Advertisement

Hingga saat ini menurut Achmad Yurianto tercatat pasien yang dinyatakan sembuh terus meningkat.

"Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 24 orang sehingga totalnya menjadi 631 pasien sembuh," ujarnya dilansir dari laman Kemkes Minggu (19/4).

Advertisement

Lebih lanjut, Achmad Yurianto menegaskan bahwa pasien Covid-19 yang telah sembuh tersebut tidak dapat menularkan penyakitnya kepada orang lain.

"Tidak akan menular karena dipastikan telah memenuhi persyaratan sembuh," tegasnya. 

Advertisement

Sementara itu, penambahan juga terjadi pada kasus positif dengan 325 orang serta kasus meninggal bertambah 15 orang.

''Kalau kemudian dirinci, sampai saat ini ada 325 kasus baru sehingga total menjadi 6.248 orang, ada pun pasien yang meninggal totalnya menjadi 535,'' katanya lagi. 

Advertisement

Hingga kini, menurutnya, pemerintah telah melakukan pemeriksaan lebih dari 45.000 spesimen, hasilnya positif 6.248, hasil negatif 33.174.

Adapun jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) lebih dari 176.000 orang, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 12.000 orang.

''Kita berharap 12 ribu lebih PDP ini benar-benar dalam pengawasan yang ketat, untuk kemudian kita perhatikan gejala klinisnya dan kemudian kita lakukan pemeriksaan antigen PCR,'' ujarnya.

Sementara terkait upaya memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Pemerintah telah menyetujui penerapan PSBB di beberapa daerah diantaranya Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Barat serta beberapa Kabupaten/Kota yakni Kota Bogor.

Lalu Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Makassar, dan Kota Tegal.

Selanjutnya dijelaskan Achmad Yurianto, terkait dengan penatalaksanaan jenazah Covid-19, Yurianto memastikan semuanya sudah sesuai ketentuan medis maupun agama.

"Sehingga masyarakat tidak perlu takut bahkan menolak pemulasaran jenazah didaerahnya," sebutnya. 

Pasalnya, ucapnya, semua proses yang dilaksanakan sudah sesuai standar baku di dunia kesehatan, dan sudah dipastikan keamanannya.

''Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. Ini sudah menjadi standar teknis baku di dunia kesehatan. Pastikan tidak ada cairan sedikitpun yang keluar dari jenazah itu, kita bungkus dengan plastik dan diyakinkan didalam peti kedap dan ditambahkan antiseptik,'' imbuh Yuri.

Pihaknya menambahkan bahwa tidak dimaknai semua kasus meninggal yang dimakamkan selalu disebabkan Covid-19. 

Karena prosedur tersebut juga berlaku bagi penyakit menular lainnya seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola, Difteri. 

"Untuk kasus yang meninggal karena Covid-19, sesuai dengan konfirmasi laboratorium," pungkasnya.