INDUSTRY.co.id, Jakarta- Sebanyak 170 koperasi diseluruh Indonesia akan menerima bantuan kapal dan alat penangkapan ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dari target 350 koperasi yang tervalidasi.

Advertisement

“Ini bentuk konkrit dari MoU sinergitas dalam meningkatkan produksi ikan dimana bantuan Kementerian Kelautan Perikanan seperti bantuan kapal dan penangkap ikan diprioritaskan kepada koperasi,” kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta, saat  diskusi dengan para jurnalis, Jumat (31/3).

Menurutnya tahun 2017 telah diterbitkan Perpres 3/2017 tentang rencana aksi percepatan pembangunan industry perikanan nasional dimana salah satu targetnya adalah pengadaan kapal > 30 GTsebanyak 4.787 unit.

Advertisement

“Kemenkop dan UKM diharapkan dapat mempersiapkan koperasi penerima bantuan tersebut dan bertanggung jawab meningkatkan status 3.000 UKM dibidang perikanan menjadi koperasi sekaligus meningkatkan sistem bisnis dan akses pasarnya,” ujarnya

Advertisement