INDUSTRY.co.id - JAKARTA — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI menyiapkan pembiayaan maksimal Rp178,02 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku. Pembiayaan tersebut menyasar pembangunan jalan dan jembatan, rehabilitasi irigasi, serta infrastruktur pengaman pantai.

Kerja sama pembiayaan daerah ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan ruang fiskal APBD. Bagi Maluku yang memiliki karakteristik sebagai provinsi kepulauan, penguatan konektivitas menjadi faktor penting untuk menekan hambatan distribusi sekaligus membuka akses ekonomi antardaerah.

Perjanjian pembiayaan ditandatangani Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Jakarta, Senin (28/9/2026). Pada kesempatan yang sama, PT SMI, Pemerintah Provinsi Maluku, dan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) juga menandatangani Perjanjian Pengelolaan Rekening.

“Pembangunan infrastruktur di Maluku bukan sekadar membangun jalan, jembatan, irigasi, atau pengaman pantai. Yang kita bangun adalah akses yang menghubungkan masyarakat dengan pusat ekonomi, layanan dasar, dan berbagai peluang di daerahnya,” ujar Reynaldi.

Menurut dia, pembiayaan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Maluku. PT SMI ingin memastikan infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui pembiayaan ini, PT SMI ingin menjadi bagian dalam menghadirkan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Maluku,” katanya.

Dari sisi pemerintah daerah, pembiayaan tersebut menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan biaya konektivitas relatif tinggi. Hendrik mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan strategis untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi.

“Maluku membutuhkan infrastruktur yang dapat menjawab tantangan konektivitas antarwilayah. Karena itu, kerja sama dengan PT SMI ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan pengaman pantai,” kata Hendrik.

Melalui skema tersebut, Pemprov Maluku akan menangani 17 ruas jalan, satu jembatan provinsi, satu kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi, serta empat kegiatan pembangunan infrastruktur pengaman pantai.

Program ini masuk dalam agenda pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Maluku 2025–2029, khususnya Misi 4 yang menitikberatkan pada peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar serta transportasi dan telekomunikasi untuk memperlancar konektivitas antarwilayah maupun intrawilayah.

Kebutuhan pembangunan tersebut cukup besar. Hingga Januari 2026, panjang jalan provinsi di Maluku tercatat sekitar 996,35 kilometer, tetapi tingkat kelayakannya baru mencapai 54,79%. Artinya, masih terdapat ruang yang besar untuk peningkatan kualitas jaringan jalan provinsi sebagai tulang punggung konektivitas ekonomi.

Pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan diarahkan untuk membuka akses menuju wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Infrastruktur tersebut juga ditujukan untuk menghubungkan sentra pertanian, perkebunan, perikanan dengan pelabuhan, bandar udara, pusat pemerintahan, hingga fasilitas pelayanan dasar.

Efek ekonominya juga diproyeksikan cukup signifikan. Berdasarkan kajian pembiayaan, setiap tambahan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp1 berpotensi menciptakan output Rp1,73 dalam total perekonomian Maluku. Dari sisi ketenagakerjaan, tambahan 100 tenaga kerja pada pembangunan maupun operasional infrastruktur berpotensi menciptakan 157 tenaga kerja dalam total perekonomian.

Dampak berganda tersebut berpotensi menjalar ke sejumlah sektor, mulai dari konstruksi, pertanian tanaman pangan, ketenagalistrikan, perikanan, industri makanan dan minuman, perdagangan besar dan eceran, real estate, jasa pendidikan, pertanian hortikultura, hingga jasa pertanian dan perburuan.

Dengan demikian, pembiayaan infrastruktur tidak hanya menjadi instrumen pembangunan aset publik, tetapi juga dapat menjadi pemicu aktivitas ekonomi daerah melalui peningkatan konektivitas dan pergerakan barang serta jasa.

Di sisi lain, masuknya PT SMI melalui pembiayaan daerah memperlihatkan semakin pentingnya sumber pendanaan alternatif bagi pemerintah daerah. Skema tersebut memberikan tambahan ruang bagi daerah untuk membiayai proyek infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada kapasitas APBD.

Hingga Agustus 2026, PT SMI mencatat total komitmen pembiayaan daerah mencapai Rp37,56 triliun, dengan outstanding pembiayaan sebesar Rp12,85 triliun. Bagi pemerintah daerah, perluasan skema pembiayaan seperti ini menjadi semakin relevan ketika kebutuhan infrastruktur terus meningkat sementara ruang fiskal harus tetap dijaga untuk membiayai layanan publik lainnya.