Polri Tegaskan Bakal Bubarkan Masyarakat Berkumpul Saat Pandemi Covid-19
Oleh : Herry Barus | Senin, 06 April 2020 - 07:45 WIB

Polisi akan bubarkan masa berkumpul cegah covid -19 (ft-mediaindonesia.com)
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas bersama secara massal atau berkumpul di tengah pandemi covid-19.
Hal itu disampaikan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry, kepada awak media Jakarta.
Oleh sebab itu Polri meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.
“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” tutur dia.
Adapun tindakan Polri untuk penertiban masyarakat tersebut adalah berdasarkan pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini, semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diharapkan dapat melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.
Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal Covid-19 dan penyebarannya.
“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” kata Herry.
Baca Juga
KSPI Desak Kejagung Serius Periksa Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Waspada! Surat Palsu Mengatasnamakan Menteri PANRB Kembali Beredar
DPR Cantik Ini Sebut Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Miliki Karier…
Ini Alasan Senator Fahira Idris Setuju PP Kebiri Kimia
Waduh, Pembangunan Musala di Kompleks Grand Wisata Digugat Pengembang
Industri Hari Ini

Jumat, 22 Januari 2021 - 10:04 WIB
Anggaran Mencapai Rp 149,8 Triliun, Menteri Basuki Targetkan Terserap 20 Persen di Triwulan I TA 2021
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program pembangunan infrastruktur di bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman dan perumahan dalam rangka…

Jumat, 22 Januari 2021 - 10:00 WIB
Berkat Bu Risma, 15 Pemulung Bekerja di PT Waskita Karya
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini kembali mengantarkan 15 pemulung binaan Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Education, Religion Bee Entertainment (ERBE)…

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:56 WIB
Hingga 2020, Kementerian ESDM Klaim Telah Bangun Lebih Dari 3.404 Sumur Bor Air Bersih
Sepanjang tahun 2020, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim telah membangun sumur bor air bersih di 556 titik di 177 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. …

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:55 WIB
Kementerian PUPR Selesaikan Peningkatan Kapasitas Gedung Tiga RS Rujukan
Hingga akhir tahun 2020 terdapat tambahan tiga Rumah Sakit (RS) rujukan yang selesai pembangunan/renovasinya, yakni RS Umum dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, RS Umum Daerah (RSUD) lr. Soekarno…

Jumat, 22 Januari 2021 - 09:30 WIB
Seluruh Peserta Lelang Pergudangan Kargo AP2 Mengundurkan Diri
Ini baru pertama kali dalam sejarah PT Angkasa Pura (AP) 2 (Persero). Seluruh peserta lelang pergudangan kargo yang telah mendaftar, Rabu 20/1, mengundurkan diri satu persatu secara terpisah.…
Komentar Berita