INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua dan Komisioner, yakni Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu dinyatakan positif mengidap virus corona atau Covid-19.

Advertisement

Hal ini dibenarkan oleh Komisioner Ombudsman RI Laode Ida. Ia mengetahui informasi tersebut setelah seluruh jajaran lembaga menjalani tes virus corona di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat pada Kamis 19 Maret 2020. Hasilnya, dua anggota dinyatakan positif terjangkit corona.

"Iya, benar. Ada dua yang positif corona. Ibu Lely dan Ibu Ninik," tuturnya dilansir Bisniscom, Selasa (24/3/2020).

Advertisement

Laode menjelaskan Lely dan Ninik kini langsung dirawat di rumah sakit. Namun, informasi detil mengenai lokasi baik rumah sakit maupun tempat isolasinya tidak dijelaskan secara perinci.

"Sudah kok, langsung dirawat," katanya singkat.

Advertisement

Pihaknya memprediksi semua komisioner Ombudsman kini masuk dalam orang dalam pantauan (ODP) virus Covid-19. Pasalnya, seluruh komisioner sempat berinteraksi dengan Lely dan Ninik.

Laode mengaku belum bisa memberikan keterangan secara lebih lengkap karena dirinya sudah sekitar sepekan tidak masuk kantor.

Advertisement

"Ya berarti bisa jadi semuanya [komisioner] itu masuk ODP virus corona. Saya sudah seminggu ini tidak di kantor, baru dapat informasi soal itu," ujarnya.