INDUSTRY.co.id - Tangerang Selatan - Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady menegaskan penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak cukup hanya sebatas membangun fisik bangunan. Menurutnya, Aksesibilitas lokasi yang terintegrasi dengan pelayanan publik serta kemudahan skema pembiayaan juga harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah dan pengembang.
"Pengembang, termasuk Perumnas, dalam mengelola perumahan harus benar-benar memperhatikan lokasinya. Lokasi menjadi pokok perhatian agar kawasan tersebut memiliki akses yang memudahkan masyarakat. Jika akses terhadap semua aspek pelayanan umum di lingkungan tersedia, otomatis masyarakat akan berminat untuk tinggal di sana," ujar Hamka usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V di Apartemen/Rusun Samesta Mahata Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/8/2026).
Hamka menilai penerapan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Samesta Mahata Serpong menjadi salah satu langkah yang dapat memberikan kemudahan mobilitas bagi penghuni. Ia mengapresiasi kehadiran jembatan penghubung (connecting bridge) antara kawasan hunian bertingkat dan stasiun kereta api.
"Solusi yang diberikan oleh pengembang ini sangat bagus karena menggunakan connecting bridge. Jembatan ini memudahkan masyarakat untuk mengakses transportasi umum dan berbagai aspek pelayanan publik. Kalau tidak begitu, bagaimana orang bisa betah tinggal di sana. Hal inilah yang terus kami ikuti dan awasi," tegasnya.
Selain aksesibilitas, Hamka menyoroti pentingnya skema pembiayaan kepemilikan hunian yang mempertimbangkan daya beli MBR. Ia menilai penawaran bunga yang rendah dan kompetitif diperlukan agar cicilan rumah tidak membebani masyarakat.
"Dari sisi pembiayaan, saat ini sudah diberikan keringanan bagi pengembang maupun masyarakat pembeli melalui sistem bunga yang rendah sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus untuk MBR, bunganya cukup ringan dan dapat diterima oleh peminat, sehingga target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah dapat terealisasi," paparnya.
Hamka menjelaskan penyediaan rumah bagi MBR merupakan program skala prioritas nasional Presiden untuk menekan kesenjangan kepemilikan hunian di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal mencapai 9 juta penduduk.
Diantaranya sudah berkeluarga, namun belum memiliki tempat tinggal. Sementara itu, jumlah rumah berstatus tidak layak huni di Indonesia mencapai 18 juta unit.
"Berarti ada sekitar 26 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rumah yang layak bahkan belum memiliki sama sekali. Oleh karena itu, salah satu terobosan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini patut diapresiasi dengan sangat tinggi. Perhatian pemerintah kini sudah mengarah secara serius untuk menyelesaikan persoalan perumahan tersebut," tuturnya.
Menurut Hamka, kunjungan langsung ke lapangan dilakukan Komisi V DPR RI untuk memastikan program hunian berbasis TOD bagi MBR berjalan tepat sasaran. Komisi V juga memberikan perhatian terhadap proses verifikasi perbankan, termasuk analisis pendapatan calon pemohon yang disesuaikan dengan kelas rumah yang dipilih agar cicilan bulanan tidak memberatkan masyarakat.
"Syarat kreditnya akan dimudahkan dan diukur dari batas pendapatannya. Ada skema cicilan ringan yang memungkinkan masyarakat bisa mendapatkan rumah, sisanya dibantu bank. Saya kira persoalan pendanaan tidak ada masalah jika pembayarannya disesuaikan dengan gaji," urainya.
Sementara itu, untuk mengatasi persoalan rumah tidak layak huni, Hamka menyebut pemerintah telah memiliki skema melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah. Program tersebut dinilai dapat membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah agar memenuhi standar kelayakan hunian.
"Kalau untuk rumah yang tidak layak huni di daerah-daerah, pemerintah sudah memiliki program yang namanya Bedah Rumah. Melalui program itu, masyarakat dapat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per satu unit rumah untuk diperbaiki," jelasnya.
Hamka menegaskan bahwa Komisi V akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan strategis ini. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah di sektor perumahan dan pihak perbankan semakin solid, khususnya dalam merumuskan kebijakan solutif yang dapat meringankan beban bunga sehingga hak dasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak dapat terpenuhi secara menyeluruh.