INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dari 4,5 juta pelaku IKM di Indonesia, berapa banyak yang sudah siap hadapi tuntutan pasar dan pembiayaan berkelanjutan? Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan transformasi hijau bukan lagi pilihan. Akses pembiayaan dan rantai pasok ke depan akan sangat bergantung pada praktik keberlanjutan usaha.

"Daya saing industri ke depan tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita produksi, tetapi juga bagaimana kita memproduksinya. Transformasi menuju industri yang berkelanjutan menjadi semakin penting bagi IKM Indonesia," kata Menperin di Jakarta, Sabtu (29/8).

Menperin menyampaikan, IKM memiliki peran strategis dalam ekosistem industri nasional. Jumlah IKM diperkirakan mencapai 4,45 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,79 persen dari total unit usaha industri di Indonesia.

"Besarnya skala IKM menunjukkan bahwa transformasi industri nasional menuju industri yang berkelanjutan tidak akan lengkap tanpa melibatkan IKM sebagai bagian utama dari proses tersebut," ujar Agus.

Kunci Ada di TKBI dan Pembiayaan

Untuk mendorong hal tersebut, Kemenperin meningkatkan pemahaman IKM terhadap kerangka Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang disusun OJK. TKBI menjadi panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung target net zero emission Indonesia pada 2060.

"Pemahaman terhadap TKBI penting bagi IKM untuk mempersiapkan usahanya menghadapi perkembangan ekosistem pembiayaan, rantai pasok, dan pasar yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan," tutur Agus.

Penerapannya bisa dimulai dari hal nyata seperti efisiensi energi dan sumber daya, pengelolaan material dan limbah, penggunaan bahan berkelanjutan, hingga penguatan tata kelola dan dokumentasi.

Panduan IKM Hijau

Guna mendukung penerapan, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyusun Buku Program Pemberdayaan IKM Hijau dan Buku Saku Pedoman Aktivitas Transformasi IKM Hijau

"Buku Program memberikan gambaran arah dan tahapan. Sementara Buku Saku berisi panduan aktivitas hijau yang bisa diterapkan IKM sesuai karakteristik usahanya," jelas Dirjen IKMA Reni Yanita.

Menurut Reni, transformasi hijau tidak harus dilakukan sekaligus. IKM bisa memulainya secara bertahap dari aspek yang paling relevan. "Tujuannya agar tidak jadi beban, tetapi jadi bagian dari peningkatan efisiensi, produktivitas, dan daya saing," kata Reni.

Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi mengajak IKM melihat industri hijau sebagai investasi jangka panjang. "Jangan menunggu sampai perubahan jadi tuntutan pasar. Mari mulai dari sekarang lewat langkah nyata meningkatkan efisiensi dan mengelola sumber daya lebih baik," ujarnya.

Melalui Program Pemberdayaan IKM Hijau, Kemenperin berharap lahir IKM percontohan yang mampu menerapkan praktik usaha efisien, mengurangi dampak lingkungan, dan siap memenuhi kebutuhan rantai pasok serta pembiayaan berkelanjutan.