INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian dan Bank Indonesia resmi bersinergi meluncurkan Program UMKM Hijau 2026. Program ini bertujuan mempercepat transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah menuju sistem produksi yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan guna mendukung transisi ekonomi rendah karbon di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan industri hijau kini menjadi kebutuhan strategis bagi industri nasional untuk menjawab tuntutan pasar global yang berorientasi pada keberlanjutan.
"Industri hijau bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan agar industri nasional mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, menghasilkan produk yang berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi implementasi industri hijau dan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan," ujar Menperin di Jakarta, Sabtu (29/8).
Menurut Agus, kolaborasi Kemenperin dan BI menjadi contoh sinergi antar lembaga yang efektif memperluas penerapan produksi berkelanjutan hingga ke level UMKM. Program UMKM Hijau dari BI memiliki keselarasan dengan kebijakan Industri Hijau Kemenperin sehingga pembinaan dapat menjangkau lebih luas ke daerah.
Lebih lanjut, Menperin menyampaikan transformasi ke industri hijau tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat nilai tambah produk, serta membuka akses pasar baru di dalam dan luar negeri.
Sudah Jangkau 250 UMKM di 8 Provinsi
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, implementasi industri hijau telah memiliki landasan kuat melalui Standar Industri Hijau atau SIH untuk berbagai sektor.
"Standar Industri Hijau disusun sebagai pedoman implementasi yang terukur dan dapat diterapkan sesuai karakteristik sektor. Dengan adanya standar tersebut, pembinaan yang dilakukan balai dan balai besar BSKJI di seluruh Indonesia menjadi lebih terarah sehingga transformasi berlangsung sistematis," jelas Emmy.
Salah satu pelaksana di lapangan adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Bersama Kantor Perwakilan BI, BBSPJIKB telah menjalankan pendampingan di Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Papua Barat. Ke depan program akan diperluas ke Purwokerto dan Nusa Tenggara Timur.
Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengungkapkan, kolaborasi ini telah menjangkau lebih dari 250 UMKM.
"Pada sektor wastra seperti batik dan tenun, peserta mendapat pembelajaran praktik ramah lingkungan mulai dari daur ulang malam, penggunaan kembali larutan pewarna, pemanfaatan pewarna alami, hingga pengolahan limbah menjadi produk bernilai tambah seperti aksesori dan dekorasi rumah," ujar Zya.
Konsep serupa juga diterapkan pada pelatihan kerajinan anyaman dari serat alam serta produk kerajinan berbasis limbah plastik dan kertas.
Harapan ke Depan
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat Arif Rahadian mengapresiasi sinergi ini.
"Dengan program ini, kami berharap pelaku UMKM binaan BI tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis memproduksi wastra dan kriya berkualitas, tetapi juga mendapat wawasan manajemen usaha serta pengembangan produk ramah lingkungan," ujarnya.
Melalui sinergi Kemenperin dan BI, pemerintah menargetkan semakin banyak UMKM yang bertransformasi ke industri hijau, menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, memperluas akses pasar, dan pada akhirnya mengatrol daya saing nasional. Ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan industri yang inklusif, berkelanjutan, dan mendukung target ekonomi hijau Indonesia.