INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pembenahan internal Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menjadi pijakan penting untuk membawa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap tata kelola yang lebih matang. 

Penguatan sumber daya manusia (SDM) di tubuh BGN perlu diikuti dengan pengawasan berlapis hingga ke sekolah, penerapan standar keamanan pangan yang konsisten, transparansi anggaran, serta model pelayanan yang memastikan setiap anak memperoleh makanan bergizi secara aman dan setara.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah Kepala BGN Sudaryono dalam menertibkan organisasi dan mengevaluasi kapasitas SDM merupakan langkah progresif.

“Dari sisi human resources, apa yang dilakukan Sudaryono sangat progresif,” kata Trubus.

Menurutnya, pembenahan SDM harus ditempatkan sebagai titik awal, bukan tujuan akhir. Kapasitas personel perlu diperkuat dengan pembagian kewenangan yang jelas, prosedur operasional yang terukur, sistem pelaporan yang mudah diaudit, serta mekanisme koreksi yang cepat ketika ditemukan makanan tidak layak konsumsi, keterlambatan distribusi, maupun ketidaksesuaian menu.

Karena itu, pengawasan program MBG tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan internal BGN. Sistem pengawasan perlu dibangun secara berlapis, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga sekolah.

Guru dapat mengambil peran dalam memeriksa kondisi makanan yang diterima siswa serta melaporkan temuan di lapangan. Namun, keterlibatan sekolah tersebut tidak boleh menggeser tanggung jawab utama pengelola SPPG dan sistem pengawasan BGN atas keamanan, mutu, serta kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.

“Tanggung jawab hukum pengelola harus jelas apabila terjadi pelanggaran serius, termasuk kasus keracunan makanan. Pengawasan perlu dibangun berlapis dari pusat hingga sekolah,” jelas Trubus.

Sementara itu, pengamat ekonomi dan UMKM Ridwan Mahmudi menilai sekolah perlu diberi peran lebih besar dan tidak hanya ditempatkan sebagai lokasi distribusi makanan.

Menurut Ridwan, sekolah dapat menjadi salah satu simpul pengawasan dengan memantau kesesuaian porsi, mendata alergi dan kebutuhan khusus siswa, mencatat tingkat konsumsi, serta mengidentifikasi makanan yang tidak dikonsumsi agar potensi pemborosan dapat ditekan.

Data tersebut dinilai penting untuk memastikan evaluasi MBG tidak berhenti pada penghitungan jumlah porsi yang dikirimkan. Evaluasi juga harus melihat sejauh mana makanan benar-benar dikonsumsi dan memberikan manfaat bagi anak.

Penguatan mekanisme pengaduan juga menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan yang responsif. Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menegaskan pentingnya masukan dari para pendidik sebagai garda terdepan dalam mengevaluasi pelaksanaan MBG.

Untuk menampung keluhan, komplain, maupun temuan di lapangan, BGN disebut telah menyiapkan saluran khusus berupa email yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan langsung kepada lembaga tersebut.

“Kalau Bapak-Ibu Guru merasa ada yang perlu disampaikan, apakah itu keluhan, komplain, atau temuan terkait MBG, kami menyiapkan saluran khusus email langsung kepada BGN,” kata Sudaryono.

Meski demikian, pengawasan oleh guru tidak boleh diposisikan sebagai pengganti standar formal keamanan pangan. Perlindungan terhadap siswa harus dimulai sejak tahap pemilihan pemasok dan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, kebersihan peralatan, pengendalian suhu, pengemasan, hingga distribusi makanan.

Penerapan sertifikasi laik higiene dan sanitasi, pemeriksaan berkala, serta protokol penanganan insiden juga perlu menjadi fondasi dalam setiap rantai pelayanan MBG. Dengan demikian, temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Selain aspek keamanan pangan, tata kelola anggaran menjadi bagian yang tidak kalah penting. Komponen biaya setiap menu dinilai perlu dipublikasikan dalam format yang mudah dipahami masyarakat.

Keterbukaan tersebut memungkinkan publik membandingkan antara anggaran yang dikeluarkan dengan mutu bahan pangan, kandungan gizi, serta kualitas makanan yang diterima siswa. Transparansi juga dapat mempersempit ruang terjadinya penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program.

Digitalisasi pengadaan, pembayaran, pelaporan, dan pengaduan dapat menjadi instrumen untuk menghubungkan seluruh rantai pengawasan tersebut. Data yang terintegrasi memungkinkan BGN dan pemerintah daerah mendeteksi pola keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian harga, keluhan berulang, hingga peningkatan insiden di wilayah tertentu.

Dengan basis data yang lebih kuat, kepala daerah dan DPRD juga memiliki dasar yang lebih memadai untuk melakukan pengawasan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Di sisi lain, keberadaan SPPG dapat diarahkan untuk sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal. Penyerapan bahan pangan dan kebutuhan logistik dari petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, serta pelaku usaha di sekitar wilayah layanan berpotensi menciptakan efek ekonomi yang lebih luas.

Integrasi rantai pasok lokal juga dapat memperpendek jalur distribusi dan menjaga kesegaran bahan pangan. Namun, pola tersebut harus disertai standar mutu, kewajaran harga, kapasitas pemasok, serta kepastian pembayaran yang diterapkan secara konsisten.

Dukungan terhadap percepatan penataan MBG juga datang dari parlemen. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai penataan program nasional tersebut perlu dipacu agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Percepatan, dalam konteks tersebut, tidak semestinya hanya dimaknai sebagai penambahan jumlah dapur maupun perluasan cakupan penerima. Percepatan harus diarahkan pada perbaikan sistem, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari besarnya anggaran ataupun jumlah porsi yang dibagikan. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah setiap anak menerima makanan yang aman, bergizi, sesuai kebutuhan, dan mampu mendukung proses belajar.

Hal yang sama berlaku terhadap mekanisme pengaduan dan pertanggungjawaban anggaran. Program yang berskala nasional membutuhkan sistem yang memungkinkan setiap keluhan ditangani, setiap persoalan dikoreksi, dan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pembenahan BGN yang dilakukan secara konsisten dan penguatan peran sekolah sebagai salah satu simpul pengawasan, MBG berpeluang berkembang bukan hanya sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai ekosistem pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan akuntabel.