Marak Malpraktik, Izin Koperasi Simpan Pinjam Perlu di Moratorium

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 24 Maret 2017 - 10:17 WIB

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram (Foto Ist)
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram (Foto Ist)

INDUSTRY co.id, Denpasar - Hasil rapat kordinasi nasional (Rakornas) bidang Koperasi dan UKM 2017 di Denpasar, Bali Kamis (23/3) merekomendasikan untuk moratorium pemberian badan hukum dan pemberian ijin atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/ Koperasi Jasa Keuangan (KJK).

“Ada pemikiran itu karena banyak kasus (penyimpangan) yang mengatasnamakan koperasi. Koperasi dijadikan alat untuk melakukan  praktik yang tidak semestinya dalam hal bisnis keuangan. Sehingga peserta rapat ingin melihat apakah masalahnya ini di koperasi atau oknum. Tapi menurut OJK masalahnya terjadi karena oknum pengurus.” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, usai penutupan Rakornas.

Agus menegaskan,  pihaknya tidak akan gegabah memutuskan moratorium KSP/KJK.

Pemerintah  akan melakukan kajian dengan pihak terkait, khususnya dengan penggerak koperasi, OJK dan pemerintah daerah.  Dia menilai KSP/KJK masih sangat dibutuhkan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dan kecil. Dari 152.000 jumlah koperasi, 76% adalah KSP. 

Agus menekankan wacana moratorium berkembang bukan karena pengawasan tidak mampu mencegah terjadinya praktik tersebut. Namun, moratorium dipertimbangkan sekaligus sebagai kajian untuk meningkatkan kualitas KSP.

“Saat ini praktik penyimpangan koperasi masih sedikit. Kita ingin mencegah tidak merambah ke lebih banyak koperasi yang melakukan mal praktik,” tegas Agus.

Karena itu juga, Rakornas mengusulkan  perlu fit and proper test bagi calon pengurus KSP/KJK dan pengelola USP.  

Kementerian Koperasi dan UKM sudah melakukan upaya pengawasan mencegah praktik illegal koperasi dengan membentuk satgas di 34 provinsi. Saat ini ada 1.712 satgas pengawasan koperasi.

Sejumlah kasus praktik illegal koperasi  merugikan hingga ribuan anggotanya. Atas praktik illegal koperasi Kementerian Koperasi pada 1 Maret 2017 telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada KSP Pandawa Mandiri Group, KSPPS BMT CSI Syariah  Sejahtera, Kabupaten Cirebon;  KSPPS BMT CSI Madani Nusantara, Kota Cirebon.

Selain moratorium, Rakornas juga merekomendasikan,  yaitu, perlu bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pengadaan klim usaha yang kondusif bagi KUKM untuk mengakses kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

 

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Perpusnas Press luncurkan 15 judul buku di Hari Buku Sedunia 2024.

Sabtu, 27 April 2024 - 21:05 WIB

Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di Hari Buku Sedunia

Penerbit Perpusnas Press meluncurkan 15 judul di acara World Book Rumah Dunia sebagai dukungan terhadap kemajuan dunia perbukuan dan literasi.

Aksi donor darah di BRI Insurance

Sabtu, 27 April 2024 - 19:11 WIB

BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Sebagai Bentuk Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Sebagai wujud kepedulian terhadap sosial lingkungan di momen HUT 35, BRI Insurance menggelar acara donor darah untuk Pekerja sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan yang berlangsung di kantor pusat…

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Sabtu, 27 April 2024 - 17:20 WIB

Ini Harapan Pengusaha Kawasan Industri untuk Pemerintahan Prabowo - Gibran

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.

Warung madura

Sabtu, 27 April 2024 - 14:15 WIB

KemenKopUKM Tak Pernah Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi…

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Sabtu, 27 April 2024 - 12:52 WIB

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Bagi kamu, Gen Z , tentu sudah tidak asing lagi dengan Jurusan Bisnis digital. Jurusan ini mempelajari tentang cara merancang bisnis yang dikembangkan menggunakan teknologi digital. Kenapa Kamu…