Kebijakan Pemerintah Berubah Hambat Pembangunan Smelter

Oleh : Herry Barus | Rabu, 15 Maret 2017 - 03:13 WIB

Smelter Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg/Getty Images)
Smelter Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Indef Enny Sri Hartati menilai belum terbangunnya proses pemurnian hasil tambang atau smelter karena kebijakan Pemerintah yang berubah dan tidak konsisten hingga terjadi komplikasi.

"UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba telah mengamanahkan membangun smelter dalam waktu lima tahun, tapi Pemerintah kemudian menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) yang membolehkan perusahaan pertambangan mengekspor hasil tambang tanpa proses pemurnian asalkan membayar bea keluar," kata Enny Sri Hartati pada diskusi "Implementasi UU Minerba" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (14/3/2017)

Menurut Enny, perihal pembangunan smelter yang sampai saat ini belum juga dibangun, karena aturan dalam UU dan dalam Peraturan Pemerintah (PP) berbeda, sehingga membuka peluang bagi perusahaan pertambangan tidak melakukan pemurnian.

Dalam UU Minerba, kata dia, tidak ada pasal-pasal yang salah, tapi memang ada celah-celah untuk terjadi persepsi bias.

"Dalam UU Minerba, ada pasal 103 dan 170 yang saat ini dipersepsikan menjadi sumber komplikasi," katanya.

Enny melihat, kedua pasal tersebut sudah sejalan dengan pasal 33 UUD NRI yang mengamanahkan soal pengelolaan kekayaan alam.

Peneliti senior Indef ini menjelaskan, kalau saat ini terjadi polemik, karena Pemerintah Indonesia sendiri yang melakukan akal-akalan melakui penerbitan PP No 1 tahun 2017.

"Melalui PP tersebut perusahaan pertambangan boleh tidak membangun smelter dan mengekspor hasil tambang, asalkan membayar bea keluar," katanya seperti dilansir Antara.

Menurut Enny, pembangunan smelter yang sampai saat ini belum terbangun, agar dapat terbangun maka Pemerintah Indonesia yang harus membangunnya.

Dengan membangun smelter, maka Pemerintah Indonesia menjadi tahu berapa banyak hasil tambang dan apa saja kandungan yang diperoleh dari perut bumi.

"Guna mengatasi persoalan ini, perlu kemauan politik yang kuat dari Pemerintah," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel

Senin, 29 April 2024 - 08:39 WIB

Setelah Sehat Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp102,88 Miliar di 2023

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023, berbeda dengan tahun 2022, di mana laba bersih terdapat divestasi saham yang merupakan bagian…

Rahasia Dapur Efisien: Kulkas Side by Side, Penyimpanan Luas dan Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Senin, 29 April 2024 - 06:38 WIB

Rahasia Dapur Efisien: Kulkas Side by Side, Penyimpanan Luas dan Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Setelah kembali dari liburan panjang, kebutuhan akan penyimpanan bahan makanan yang luas menjadi sangat terasa. Seringkali setelah berlibur, kita ingin kembali ke rutinitas sehari-hari dengan…

Groundbreaking Socia Garden (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 29 April 2024 - 06:00 WIB

Gelar Groundbreaking, Arrayan Group Bakal Serah Terima Unit Socia Garden Akhir Tahun 2024

Arrayan Group sebagai pengembang besar selalu serius dalam merealisasikan dan komitmen terhadap penyelesaian proyeknya. Bukti nyata ini ditandai dengan Groundbreaking tahap 1 di Cluster Tivoli…

Ketua Umum INKOWAPI, Sharmila Yahya

Minggu, 28 April 2024 - 20:03 WIB

INKOWAPI Siap Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Makan Siang & Susu Gratis

Induk Koperasi Pengusaha Wanita Indonesia (INKOWAPI) mendukung percepatan pelaksanaan program makan siang dan susu gratis yang digagas Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Baliho Dico Ganinduto

Minggu, 28 April 2024 - 18:54 WIB

Viral Baliho Dico Ganinduto Gubernur Jateng, Ini Kata Pakar

Sejumlah wilayah di Jawa Tengah 'dibanjiri' baliho hingga billboard yang menampilkan foto Bupati Kendal Dico Ganinduto. Hal tersebut membuat menarik perhatian seluruh masyarakat Jateng hingga…