Komisi V DPR dan Pemerintah Setuju RUU SDA Dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR

Oleh : Hariyanto | Rabu, 28 Agustus 2019 - 10:26 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Komisi V DPR RI dan Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) pada Pembicaraan Tingkat I dan akan melanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang (UU). 

Keputusan atas RUU inisiatif DPR tersebut diambil dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dengan wakil pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya serta dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Senin (26/8/2019). 

“Pengesahan RUU SDA menunggu paripurna DPR. Substansinya sudah sesuai dengan UUD 1945 khususnya Pasal 33 dan 6 batasan pengelolaan SDA dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Menteri Basuki.  

Sebelumnya putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 telah membatalkan UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, sehingga UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan berlaku kembali. 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis diawali dengan pembacaan kesimpulan oleh Ketua Panitia Kerja RUU SDA Lasarus. Pada sesi pembahasan naskah RUU SDA, Menteri Basuki mengusulkan adanya tambahan ayat kedua pada Pasal 33 yang berbunyi; "Setiap orang dilarang melakukan Pendayagunaan Sumber Daya Air di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam".

Ayat (2) pasal 33 disetujui yakni “Larangan Pendayagunaan Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi perseorangan untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari yang tidak dimanfaatkan sebagai bentuk usaha”. 

Menteri Basuki menyampaikan pertimbangan dari usulan tersebut adalah di dalam kawasan konservasi seluas 27,14 juta hektar terdapat 5.800 desa sudah dihuni sekitar 9,5 juta jiwa yang sebagian sudah tinggal sebelum hutan tersebut ditetapkan sebagai kawasan suaka alam. Penduduk yang tinggal memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.
 
Pandangan Presiden Joko Widodo yang dibacakan oleh Menteri Basuki bahwa RUU SDA ini mengatur prinsip pengelolaan sumber daya air di Indonesia secara utuh, yang meliputi: penguasaan negara dan hak rakyat atas air, wewenang dan tanggung jawab, pengelolaan sumber daya air, perizinan, sistem informasi, pemberdayaan dan pengawasan, pendanaan, hak dan kewajiban, partisipasi masyarakat, koordinasi, penyidikan dan ketentuan pidana.  

Menteri Basuki menyampaikan Presiden Joko Widodo menyambut baik dan memberikan apresiasi atas RUU SDA, yang merupakan inisiatif DPR-RI, telah selesai dibahas oleh Panitia Kerja, Tim Perumus  DPR dan Tim Pemerintah. 

Presiden dalam pandangannya menilai RUU ini telah mengakomodir berbagai perubahan baru dan mengikuti dinamika yang berkembang antara lain jaminan kebutuhan pokok minimal sehari-hari sebesar 60 liter per orang per hari, dan pengelolaan sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem pengelolaan (single management), pengelolaan SDA baik air tanah maupun air permukaan, serta pengaturan pengawasan dalam pengelolaan SDA.  

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…