Legalitas Lahan Kebun Menjadi Hambatan Kelapa Sawit Nasional

Oleh : Hariyanto | Kamis, 09 Maret 2017 - 18:07 WIB

Kebun Kelapa Sawit (Ist)
Kebun Kelapa Sawit (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai masalah legalitas lahan kebun sawit pekebun plasma menjadi penghambat utama bagi penyaluran pendanaan dari perbankan nasional.

"Dukungan dari perbankan mutlak diperlukan untuk membantu pengelolaan dan peremajaan lahan yang dimiliki pekebun plasma," kata Direktur Eksekutif Gapki, Fadhil Hasan, pada acara konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

menurut Fadhil, saat ini luas lahan sawit milik pekebun mencapai 3,8 juta ha atau 41% dari total luas kebun kelapa sawit nasional, yaitu 11,3 juta ha.

"Selain lahan, yang juga perlu menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan pekebun plasma selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Diperlukan penyesuaian Undang-undang terkait program pembiayaan secara Lex Spesialis untuk komoditas kelapa sawit sebagai komoditas strategis negara," papar Fadhil.

Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang mengatakan, kelembagaan pekebun merupakan hal utama dalam upaya mencapai kemitraan yang saling menguntungkan.

"Peningkatan produksi dan produktivitas untuk menghindari kehilangan potensi pendapatan pekebun melalui peremajaan dan intensifikasi tanaman, serta inovasi teknologi perkelapasawitan harus dilakukan," tutur Bambang.

Berdasarkan data GAPKI, tahun lalu produksi Crude Palm Oil (CPO) nasional mencapai 31,5 juta ton dan PKO sebesar 3 juta ton sehingga total keseluruhan produksi minyak sawit Indonesia adalah 34,5 juta ton.

Sementara, harga CPO global rata-rata sepanjang tahun lalu sebesar US$700 per metrik ton atau naik 14% dibanding harga rata-rata 2015. Sementara, ekspor minyak sawit Indonesia atau CPO dan turunannya tahun lalu, sebesar 25,1 juta ton, dan menyumbangkan devisa senilai US$18,1 miliar.

Namun, dalam pengembangannya, industri kelapa sawit saat ini menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya adalah usia tanaman kelapa sawit di sebagian lahan petani yang sudah tidak produktif, sehingga perlu diremajakan (replanting).

Adapun upaya BPDP-KS melakukan percepatan peremajaan serta peningkatan produktivitas kebun sawit khususnya milik pekebun plasma terkendala masalah legalitas lahan yang belum bisa dipenuhi mayoritas pekebun plasma sawit.

Belum lagi masalah lain, seperti pekebun harus membentuk kelompok pekebun, memiliki koperasi, dan memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO). (Hry/ Imq)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:03 WIB

Apa Salahnya Orang Berdoa? Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel

Jakarta – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas sejumlah oknum masyarakat yang melarang sambil melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi…

SW Indonesia di Surabaya Meningkatkan Kapasitas Layanan

Rabu, 08 Mei 2024 - 07:54 WIB

Dukung Linkungan Bisnis dan Industri, SW Indonesia di Surabaya Tingkatkan Kapasitas Layanan

Surabaya-SW Indonesia di Surabaya meningkatkan kapasitas layanan melalui perluasan ruang kerja, penambahan jumlah profesional, dan pengembangan kompetensi tim. Seiring pertumbuhan kantor akuntan…

Jababeka Residence di Cikarang

Rabu, 08 Mei 2024 - 07:24 WIB

Jababeka Residence Lokasi Tepat Tanam Modal Panen Cuan

Pengembangan hunian berkelas yang dilakukan oleh anak usaha dari PT. Jababeka Tbk. (KIJA) ini semakin pesat dengan menghadirkan beragam produk residensial dan komersial unggulan.

Yusril Ihza Mahendra

Rabu, 08 Mei 2024 - 06:23 WIB

Ketum PBB Yusril : Prabowo-Gibran Harus Revisi UU atau Terbitkan Perppu Jika Mau Tambah Kementerian

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, menanggapi isu presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin menambah nomenklatur kementerian. Beredar kabar jumlah nomenklatur kementerian…

Prajurit Yonmarhanlan VI Evakuasi Korban Bencana Longsor

Rabu, 08 Mei 2024 - 06:17 WIB

Prajurit Yonmarhanlan VI Evakuasi Korban Bencana Longsor

Satgas Penanggulangan Bencana (Gulben) Lantamal VI Makassar bersama Tim SAR Gabungan TNI, POLRI dan Basarnas menemukan Korban tenggelam akibat Bencana Alam dan Tanah Longsor di Kecamatan Suli,…