Kendalikan Peredaran Produk BM, Tiga Kementerian Godok Peraturan Menteri

Oleh : Hariyanto | Jumat, 02 Agustus 2019 - 16:25 WIB

Tiga Kementerian Godok Peraturan Menteri
Tiga Kementerian Godok Peraturan Menteri

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah sedang menggodok untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) dari tiga kementerian masing-masing, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian  Komunikasi dan Informatika berkaitan dengan validasi (pengendalian) IMEI pada pertengahan Agustus tahun ini. 

Rencananya, Permen dari tiga Kementerian tersebut akan ditandatangani pada pertengahan Agustus itu bertepatan dengan HUT RI ke 74 sebagai wujud negara ini merdeka dari ponsel Black Market (BM). Sehingga, pendapatan negara dari pajak juga akan terdongkrak dan industri ponsel pun tumbuh secara sehat. 

Pemerintah menilai pentingnya ada regulasi untuk mengatasi peredaran ponsel BM tersebut. Dari sisi tata niaga, peredaran ponsel BM sangat mengganggu sistem perdagangan negara ini, terutama bagi pendapatan negara. 

"Rencana keluarnya Permen tiga Menteri ini diharapkan bisa menyehatkan ekosistem industri telekomunikasi nasional. Beberapa negara juga telah menerapkan soal validasi lMEl ponsel tersebut," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Rudiantara berpendapat, dengan adanya Permen tiga menteri tersebut, negara sangat diuntungkan karena selain konsumen juga terlindungi, pendapatan negara dari pajak akan bisa terdongkrak.

"Dengan keluarnya Permen tiga Menteri itu merupakan bentuk untuk merdeka dari ponsel BM. Oleh karena itu, kami merencanakan mengeluarkan permen soal validasi IMEI itu yang diharapkan terealisasi secepatnya," ujar Rudiantara.

Dalam pengendalian IMEI, pemerintah membagi tiga Timeframe; Pertama, fase inisiasi yang ditandai dengan penandatanganan 3 peraturan Menteri; KemKominfo, Kemenperin dan Kemendag. Kedua, fase persiapan yakni pemerintah menyiapkan SlBlNA (system Informasi Basusdata lMEl Nasional), menyiapkan Database lMEl, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, Sosmlisasi, Penyiapan SDM, SOP Kemenkominfo. Kemenperin, Kemendag, dan operator seluler serta penyiapan pusat layanan konsumen. 

Kedua fase ini diharapkan bisa terealisasi bulan Agustus 2019. Fase ketiga disebut fase operasional yang merupakan fase eksekusi 3 daftar oleh operator, pengiriman notifikasi oleh operator ke pemegang lMEl duplikat untuk membuktikan keaslian perangkat, penyediaan layanan lost & stolen dan sosialisasi lanjutan. Fase ini diharapkan terealisasi sekitar bulan Februari 2020. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…