Penyelenggaraan Jaminan Sosial oleh BPJSTK Masih Jauh dari Sukses

Oleh : Kormen Barus | Minggu, 24 Maret 2019 - 06:11 WIB

(Kiri-Kanan) Ketua Forwarker–PWKI Edi Hardum, Direktur Jaminan Sosial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Wahyu Widodo dan Biro Humas Kemnaker H Subhan
(Kiri-Kanan) Ketua Forwarker–PWKI Edi Hardum, Direktur Jaminan Sosial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Wahyu Widodo dan Biro Humas Kemnaker H Subhan

INDUSTRY.co.id, Ciloto-Penyelenggaraan jaminan sosial yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) masih jauh dari sukses. Pasalnya, sampai ini masih sangat banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawan atau buruhnya untuk menjadi peserta BPJSTK.

Demikian dikatakan Direktur Jaminan Sosial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) dan Jamsos, Wahyu Widodo dalam acara Sarasehan Masalah Ketenagakerjaan dan Rapat Kerja Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwarker) – Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (PWKI) di Ciloto, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019).

Wahyu Widodo mengatakan, permasalahan lain kenapa dikatakan penyelenggaraan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJSTK belum sukses karena sampai saat ini masih banyak perusahaan yang hanya mengikutsertakan sebagian dari seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Padahal, kata Wahyu Widodo, jaminan sosial merupakan hak seluruh warga Indonesia yang diatur dalam Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, dimana berbunyi, ”Negara mengembangkan sistem jaringan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.

Amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 dilaksanakan UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam pertimbangannya menyatakan, pertama, setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhana dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Kedua, untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPJS ada dua yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Menurut Wahyu Widodo penyelenggaraan jaminan sosial yang diselenggarakan dua BPJS itu jauh dari sukses.

Wahyu lebih menyoroti BPJSTK. Ia mengatakan, sampai saat ini anggota BPJSTK sebanyak 29 juta orang. Jumlah ini pun karena termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Walaupun demikian, kata Wahyu Widodo, saat ini BPJSTK menyelenggarakan pelatihan vokasi. “Ini program pilot projectdengan anggarakan Rp 294 miliar,” kata Wahyu Widodo.

Sedangkan pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar mengatakan, belum majunya penyelenggarakan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJSTK karena pengawasan ketenagakerjaan tidak jalan. “Keberadaan Ditjen Pengawas Ketenagakerjaan di Kemnaker sepertinya kurang berfungsi,” kata dia.

Sebelumnya pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai penerapan sistem jaminan sosial di Indonesia masih kalah jauh dibanding negara lain, seperti Singapura dan Jerman. Penyebabnya karena kondisi keuangan negara yang berbeda ditopang penerimaan pajak yang memadai.  "Di Singapura dan Jerman punya jaminan sosial yang baik. Untuk pengangguran saja ditanggung 30-40%, karena sistem perpajakannya bagus. Di kita susah, wongpegawai pajaknya saja nilep duit pajak, antara wajib pajak dan pegawai pajak tidak ada trust," jelas Agus.

Ia menilai, sistem perpajakan di Indonesia sangat rumit sehingga wajib pajak malas menghitung sendiri setoran pajaknya. Parahnya lagi, budaya kerja pegawai pajak yang merugikan masyarakat atau wajib pajak.

         

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad

Senin, 06 Mei 2024 - 18:40 WIB

Viral Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad, Persiapan Maju Pilgub Jateng?

Viral di media sosial beredar video yang memperlihatkan Bupati Kendal Dico Ganinduto tengah melakukan sesi photoshoot dengan artis yang juga pengusaha, Raffi Ahmad.

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.