Gugatan Terhadap Dewan Pers Ditolak, Penggugat Diwajibkan Bayar Biaya Perkara

Oleh : Hariyanto | Kamis, 14 Februari 2019 - 09:29 WIB

Ilustrasi ketok palu
Ilustrasi ketok palu

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari rabu 13 februari 2019 kemarin, yang dihadiri oleh penggugat dan juga tergugat (Dewan Pers) telah memutuskan gugatan penggugat. 

Heintje Grontson Mandagie dan Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA sebagai penggugat melawan Dewan Pers sebagai tergugat.

Sebelumnya perkara ini telah dilakukan mediasi antara penggugat dan tergugat. Penggugat beranggapan bahwa peraturan terhadap wartawan tidak boleh ada campur tangan dari pemerintah dalam hal ini yang pihak tergugat (Dewan Pers). 

Informasi yang diterima INDUSTRY.co.id menyebutkan, Dewan Pers digugat karena telah membuat standar kompetensi wartawan yang melampaui batas.

Gugatan tidak dapat diterima karena gugatan penggugat perihal kewenangan Dewan Pers dalam memfasilitasi dan membuat peraturan tentang Standar Uji Kompetensi Wartawan yang digugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak tepat, karena gugatan penggugatan tentang kewenangan Dewan Pers tersebut diajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Oleh karena itu, hakim memutuskan gugatan tidak dapat diterima (ditolak) dan penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp. 845.000,00. Sesuai dengan nomor gugatan Nomor 235/PDT.G/PN.JKT.PST/2018.

Demikian hasil dari keputusan hakim yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Februari 2019 bahwa apa yang telah disampaikan penggugat tidak bisa dijadikan bukti yang kuat sehiangga gugatan tidak dapat diterima.  

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Richelle Skornicki

Kamis, 02 Mei 2024 - 07:20 WIB

Film Syirik NPLS Goes To School Sukses di SMKN dan Radio di Surakarta.

Selama kegiatan Film Syirik NPLS Goes To School di Surakarta Paling Heboh. Ganesa Film yang tengah menggelar promosi dengan cara yang berbeda, dengan menyambangi sekolah-sekolah menengah atas…

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:41 WIB

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki fokus bisnis pada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki target pencapaian 90% dari inklusi keuangan di tahun…

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:23 WIB

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Industri Fintech P2P Lending telah menjadi kekuatan tak terbantahkan dalam transformasi ekonomi global, namun, masih terdapat stereotip yang melekat terkait peran perempuan di dalamnya. Rupiah…

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:13 WIB

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur Padukan Kreativitas dan Bisnis

Di tengah perkembangan pesat industri kreatif di Indonesia, pasar kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks. Berbagai sektor industri membutuhkan inovasi dan integrasi yang lebih dalam…

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 05:52 WIB

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan Bendungan Meninting yang berada di Desa…