Jangan Buang Sampah Sembarangan di Padang, Ini Sanksinya..

Oleh : Irvan AF | Selasa, 21 Februari 2017 - 11:08 WIB

Ilustrasi bank sampah. (Dimas Ardian/Bloomberg/Getty Images)
Ilustrasi bank sampah. (Dimas Ardian/Bloomberg/Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan mengumumkan di media massa nama pelaku pembuang sampah sembarang sebagai sanksi sosial dan memberikan efek jera bagi yang lain mulai 1 Maret 2017.

"Siapa saja warga Padang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan diumumkan di surat kabar, agar masyarakat umum tahu siapa orangnya," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang, Al Amin di Padang, Selasa (21/2/2017).

Ia menyampaikan hal itu pada aksi pungut sampah serentak di ikuti sekitar 1.000 warga Padang dari berbagai komunitas dalam rangka memperingati hari Peduli Sampah Nasional 2017.

Ia berharap diumumkannya pelaku pembuang sampah sembarangan kepada publik dapat memberikan efek jera kepada yang lain sehingga muncul rasa malu membuang sampah tidak pada tempatnya.

Al Amin menyampaikan saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih rendah, karena ini salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kesadaran bahwa Padang bersih berkat partisipasi warganya.

"Selama ini yang terjadi seolah-olah kebersihan itu punya pemerintah atau wali kota saja, padahal itu adalah kebutuhan semua pihak yang dapat diwujudkan berkat partisipasi masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan bila diperlukan setiap dua minggu sekali nama pelaku pembuang sampah tersebut diumumkan yang nama-namanya diperoleh dari tim terdiri atas Satpol PP dan bagian hukum Pemkot Padang.

Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri meminta Pemkot Padang mengoptimalkan keberadaan 500 petugas kebersihan dalam penanganan permasalahan sampah di daerah itu.

"Hendaknya para petugas kebersihan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan Padang sebagai kota yang benar-benar bersih," kata dia.

Ia mengatakan penyebaran petugas kebersihan tersebut di masing-masing kelurahan hendaknya disesuaikan dengan pendistribusian mobil pengangkut sampah.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:06 WIB

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Festival kecantikan terbesar di Asia Tenggara, BeautyFest Asia 2024. Tahun ini, BeautyFest Asia siap memukau para penggemar kecantikan di lima kota! Acara perdana dimulai di hotel bergengsi…

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.