Kini Impor Barang e-Commerce Seharga US$75 Kena Bea Masuk

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 18 September 2018 - 20:20 WIB

Foto Ilustrasi Impor Produk E-commerce
Foto Ilustrasi Impor Produk E-commerce

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah bakal mengubah aturan tentang impor barang kiriman lewat e-commerce. Perubahan regulasi itu ditulis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.04/2018.Ditjen Bea cukai Kementerian Keuangan membatasi pembelian barang dari luar negeri yang bebas bea masuk maksimal US$75 dari US$ 100  per orang.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, perubahan kebijakan itu dilakukan dalam rangka upaya penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya US$100 menjadi US$75 per orang per hari.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan bukan untuk mematikan bisnis atau industri e-commerce, melainkan untuk menciptakan level playing field atau kesetaraan bisnis antara hasil produksi dalam negeri yang produknya mayoritas berasal dari industri kecil menengah (IKM), yang membayar pajak, dengan produk impor melalui barang kiriman, serta impor distributor melalui kargo umum yang masih banyak beredar di pasaran.

"Ini yang perlu dicatat, kita tidak ingin membunuh bisnis online. Tidak ada niat sedikit pun untuk membunuh industri online. Tetapi yang kita lakukan adalah menciptakan keadilan sehingga bisnis konvensional juga masih bisa bertahan," kata Heru di Jakarta dalam siaran persnya.

Dikatakan kebijakan itu pun juga dilakukan dari hasil konsultasi dengan sejumlah stakeholder terkait lainnya. Di antaranya adalah Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo), Kementerian Perindustrian, Asosiasi Forwarder (ALFI), dan beberapa asosiasi IKM.

Menurut Heru saat ini banyak dari pelaku bisnis e-commerce yang menyalahgunakan ketentuan membeli barang impor dengan cara membawa barang langsung dari negeri yang dituju dengan memanfaatkan fasilitas de minimis value untuk tujuan komersial.Karena itu, lanjut Pambudi pemerintah sepakat menurunkan nilai batasan belanja barang secara langsung yang kerap kali disalahgunakan oleh pelaku bisnis tersebut.

"Pemerintah ingin masyarakat memanfaatkan pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang kiriman yang memang ditujukan untuk keperluan pribadi. Selain itu tentu pemerintah ingin mendorong produksi lokal, dan mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri," pungkasnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel

Senin, 29 April 2024 - 08:39 WIB

Setelah Sehat Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp102,88 Miliar di 2023

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023, berbeda dengan tahun 2022, di mana laba bersih terdapat divestasi saham yang merupakan bagian…

Rahasia Dapur Efisien: Kulkas Side by Side, Penyimpanan Luas dan Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Senin, 29 April 2024 - 06:38 WIB

Rahasia Dapur Efisien: Kulkas Side by Side, Penyimpanan Luas dan Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Setelah kembali dari liburan panjang, kebutuhan akan penyimpanan bahan makanan yang luas menjadi sangat terasa. Seringkali setelah berlibur, kita ingin kembali ke rutinitas sehari-hari dengan…

Groundbreaking Socia Garden (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 29 April 2024 - 06:00 WIB

Gelar Groundbreaking, Arrayan Group Bakal Serah Terima Unit Socia Garden Akhir Tahun 2024

Arrayan Group sebagai pengembang besar selalu serius dalam merealisasikan dan komitmen terhadap penyelesaian proyeknya. Bukti nyata ini ditandai dengan Groundbreaking tahap 1 di Cluster Tivoli…

Ketua Umum INKOWAPI, Sharmila Yahya

Minggu, 28 April 2024 - 20:03 WIB

INKOWAPI Siap Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Makan Siang & Susu Gratis

Induk Koperasi Pengusaha Wanita Indonesia (INKOWAPI) mendukung percepatan pelaksanaan program makan siang dan susu gratis yang digagas Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Baliho Dico Ganinduto

Minggu, 28 April 2024 - 18:54 WIB

Viral Baliho Dico Ganinduto Gubernur Jateng, Ini Kata Pakar

Sejumlah wilayah di Jawa Tengah 'dibanjiri' baliho hingga billboard yang menampilkan foto Bupati Kendal Dico Ganinduto. Hal tersebut membuat menarik perhatian seluruh masyarakat Jateng hingga…