KPK Tak Dapat Proses Pengembalian Uang TSK Irwandi Yusuf

Oleh : Herry Barus | Jumat, 07 September 2018 - 06:30 WIB

Gedung KPK (Foto Ist)
Gedung KPK (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak dapat memproses dalam mekanisme gratifikasi terkait pengembalian uang Rp39 juta dari tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ke penyidik KPK.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Irwandi Yusuf (IY) sebagai tersangka kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (6/9/2018) menyatakan bahwa Irwandi melalui kuasa hukumnya melaporkan penerimaan tersebut ke direktorat gratifikasi KPK yang berjumlah total Rp39 juta pada 11 Juli 2018 atau delapan hari sejak KPK melakukan tangkap tangan di Aceh.

"Setelah melakukan analisis, mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2014, maka KPK menerbitkan surat tertanggal 14 Agustus 2018 yang intinya laporan tersebut tidak dapat diproses dalam mekanisme pelaporan gratifikasi karena saat ini sedang berjalan proses penanganan perkara di mana IY adalah salah satu tersangka di sana," tutur Febri.

Febri menyatakan bahwa surat tersebut telah disampaikan pada Irwandi melalui kuasa hukumnya.

"Uang Rp39 juta tersebut kemudian disita penyidik untuk kepentingan penanganan perkara," ungkap Febri.

Pihaknya pun mengingatkan kembali pada seluruh pejabat agar melalukan pelaporan gratifikasi sejak awal yaitu dalam waktu maksimal 30 hari kerja, dan bukan justru baru melaporkan ketika sudah diproses secara hukum.

"Hal ini penting karena salah satu yang dihargai dalam mekanisme pelaporan gratifikasi adalah kesediaan dan kejujuran melaporkan penerimaan gratifikasi meskipun belum diketahui pihak lain, belum pernah dilakukan pemeriksaan baik oleh pengawas internal ataupun penegak hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Irwandi mengaku telah mengembalikan uang Rp39 juta kepada KPK terkait kasus penerimaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.

"Ada, Rp39 juta," kata Irwandi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8).

Namun, ia tidak mengetahui asal usul uang tersebut dari mana. "Tiba-tiba singgah di rekening saya," ucap Irwandi. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran BNI Java Jazz Festival pada 24 - 26 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran yang diselenggarakan oleh Java Festival Production.

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:48 WIB

BNI Java Jazz on The Move Special Edition Kembali Hadir!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran Jakarta International BNI Java Jazz Festival pada 24-26 Mei 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta, yang…

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.