Stranas Pencegahan Korupsi untuk Eliminasi Penyelewengan Birokrasi

Oleh : Herry Barus | Rabu, 15 Agustus 2018 - 22:00 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (Doto Dok Industry.co.id)
Mendagri Tjahjo Kumolo (Doto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Dalam Negeri mengakui perilaku korupsi kalangan pejabat birokrasi di pusat maupun daerah masih tinggi akibat rendahnya komitmen dan integritas. Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi diharapkan mampu mengurangi korupsi di lingkungan pemerintahan dari hulu dan hilir.

Demikian disampaikan Tjahjo Kumolo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Kolaborasi Cegah Korupsi” di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

"Ini permasalahan serius yang kita harus hadapi bersama," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri menambahkan, persoalan inilah tantangan yang mesti dihadapi bersama menyangkut masih rendahnya komitmen dan integritas dari pejabat birokrasi di daerah.

Tjahjo memberikan ilustrasi, beberapa waktu lalu dirinya pernah mendampingi Presiden untuk meneken komitmen pencegahan korupsi dimana seluruh gubernur dan walikota dikumpulkan di istana selama jam 17.00 lalu jam 17.30 kemudian KPK melakukan OTT kepala daerah yang baru ikut pertemuan itu. Lokasinya dekat istana pula," tukas Tjahjo.

Padahal, menurut Mendagri, Presiden dalam pertemuan tersebut menyampaikan pelbagai modus korupsi yang kerap dilakukan pejabat daerah serta memahami wilayah abu-abu korupsi terkait modus mengakali perjalanan dinas, mutasi PNS, gratifikasi, perizinan proyek dan bantuan sosial (bansos).

"Pernah juga ada kami bawa ke KPK para kepala daerah untuk memahami soal perizinan pertambangan. Ada seorang kepala daerah yang paling kencang mendukung pencegahan korupsi pertambangan, eh, tiga hari kemudian kepala daerah itu kena OTT KPK," ungkap Tjahjo Kumolo.

Kemendagri mencatat setidaknya ada sejumlah modus korupsi pejabat daerah pada tahun 2016 sampai 2017 ada sebanyak  514 kasus penyalahgunaan perizinan, 399 kasus proyek fiktif, 229 kasus pelaporan fiktif ,suap dan gratifikasi 68 kasus.

"Ini saya kira satu masalah yang menyedihkan, walau ada pengawasan internal masih belum efektif cegah korupsi, regulasi juga belum sinkron," jelas Mendagri.

Dengan pertimbangan dalam rangka upaya pencegahan yang lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil dan dampak, pemerintah memandang bahwa Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 20 Juli 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (tautan: Perpres Nomor 54 Tahun 2018).

Menurut Perpres ini, fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meliputi: a. perizinan dan tata niaga; b. keuangan; dan c. penegakan hukum dan reformasi birokrasi, yang dijabarkan melalui Aksi PK.

"Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK, dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Timnas PK," bunyi Pasal 4 ayat (1) Perpres ini.

Timnas PK, menurut Perpres ini, terdiri atas menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di dalam negeri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, kepala lembaga nonstruktural yang menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, serta unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Turut hadir dalam FMB 9 kali ini antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Puncak Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki : Tingkatkan Kemampuan Mengelola Air

Senin, 29 April 2024 - 15:36 WIB

Puncak Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki : Tingkatkan Kemampuan Mengelola Air

Dalam rangka memperingati Hari Air Dunia (HAD) Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) menyelenggarakan Puncak HAD…

Touring Gass Tipiiss

Senin, 29 April 2024 - 15:04 WIB

Touring Gass Tipiiss Promosikan Pariwisata Padang

Keindahan alam Sumatera Barat rupanya menarik bagi sekelompok orang yang menyukai traveling keliling Indonesia sambil mengendarai motor.

Wellington College Independent School Jakarta (WCIJ) mengumumkan pembukaan resminya pada bulan September 2024.

Senin, 29 April 2024 - 14:48 WIB

Sekolah Terkemuka Inggris, Wellington College, Siap Membuka Cabang Pertamanya di Indonesia

Wellington College Independent School Jakarta (WCIJ) yang merupakan pengembangan Wellington College di Inggris, mengumumkan pembukaan resminya di Jakarta pada bulan September 2024.

PT. Yupi Indo Jelly Gum

Senin, 29 April 2024 - 13:29 WIB

Katakan Tidak pada Bullying

Masa sekolah yang seharusnya menjadi masa yang indah, realitasnya tidak untuk sebagian anak. Masa sekolah menjadi waktu yang penuh dengan ketakutan, kecemasan, dan penderitaan yang disebabkan…

Pavilion Indonesia di EXPOMED EUROSIA 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:53 WIB

Siap Dobrak Pasar Eropa, Kemenperin Boyong Sembilan Industri Alat Kesehatan Nasional Mejeng di Turki

Industri alat kesehatan nasional terus berupaya menembus pasar ekspor seiring dengan produk-produknya yang semakin berkualitas dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan lewat keikutsertaan…