INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk (PTBA) membukukan laba bersih Rp2,58 triliun pada Januari-Juni 2018, meningkat 50% dibandingkan realisasi laba di periode yang sama pada 2017 sebesar Rp1,72 triliun.
“Kenaikan laba bersih yang signifikan tersebut ditopang peningkatan pendapatan perseroan sebesar 17% menjadi Rp10,53 triliun per Juni 2018 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ujar Suherman, Corporate Secretary PTBA, Selasa (24/07/2018).
Di samping kenaikan pendapatan, menurut Suherman, lonjakan laba bersih tersebut juga didukung oleh tren kenaikan harga jual batu bara di pasar global serta keberhasilan manajemen perseroan melakukan berbagai efisiensi biaya usaha sepanjang enam bulan pertama tahun ini.
Suherman menjelaskan, efisiensi yang dilakukan manajemen perseroan tersebut mampu menjaga kenaikan beban pokok pendapatan di bawah dua digit. Beban pokok pendapatan PTBA per Juni 2018 hanya naik 9% menjadi Rp6,1 triliun.
“Kendati efisiensi ketat dijalankan, perseroan mampu memproduksi 13,52 juta ton pada semester pertama 2018, lebih tinggi 19% dibanding periode yang sama pada 2018 sebanyak 11,36 juta ton,” papar Suherman.
Karena itu, demikian Suherman, volume penjualan batu bara perseroan per Juni 2018 meningkat 8% menjadi sebanyak 12,22 juta ton dibandingkan di periode yang sama pada 2017 sebanyak 11,31 juta ton.
“Adapun harga jual rata-rata batu bara naik 9% menjadi Rp838.000 per ton, sehingga perseroan mampu meraih pendapatan hingga Rp10,53 triliun pada paruh pertama tahun ini,” tukas Suherman.
Ketika ditanya mengenai dampak dari penetapan kewajiban untuk memasok kebutuhan barang dalam negeri (Domestik Market Obligation/DMO) yang dilakukan pemerintah pada Maret 2018 lalu, Suherman mengakui bahwa langkah pemerintah tersebut cukup berdampak terhadap kinerja perseroan ke depan.
“Akan tetapi, kami sudah siap mengantisipasi kondisi tersebut, melalui transfer kuota. Dengan langkah tersebut, PTBA dapat menjual batu bara sisa kelebihan DMO dengan harga pasar ke perusahaan batu bara yang belum mampu memenuhi kuota DMO sebesar 25% dari volume produksi,” pungkasnya. (Abraham Sihombing)