INDUSTRY.co.id - Jakarta-Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan tarif toll terbaru jauh dekat Rp15 ribu untuk mobil pribadi dan mobil besar Rp30 ribu. Tarif tersebut bagian integrasi transaksi untuk ruas   Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dan tol Akses Tanjung Priok.

Advertisement

Gemilang Tarigan , Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) mengatakan sangat setuju dengan adanya penarapan tarif terbaru yang dianggap menguntungkan pihaknya.

“Kalau dulu kita bisa kena Rp90 ribu, kalau sekarang Rp30 ribu kan lebih murah,” katanya di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Advertisement

Menurut dia, truk logistic memang mau tidak mau harus masuk toll, karena tidak mungkin untuk masuk jalur arteri. Hal tersebut untuk mempercepat pengangkutan dari titik pengambilan barang hingga Pelabuhan atau Bandara.

Dia berfikir dengan ketentuan tariff jarak pendek dan jauh dengan tariff yang sama, tentunya bisa mengurangi beban jalan toll. Dia berharap mobil pribadi yang jarak pendek, mikir dua kali untuk masuk toll jika jaraknya pendek.

Advertisement

“Mobil pribadi kalau jarak deket masuk jalan areri saja, kan bayarnya sama jarak pendek dan jauh,tapi kalau juah bisa ambil toll karena menguntungkan,” katanya.

Advertisement