Kecanduan Bermain Game Merupakan Gangguan Perilaku

Oleh : Herry Barus | Minggu, 24 Juni 2018 - 15:45 WIB

Siti Badriah (Tengah) dalam Video Klip "Lagi Syantik" yang telah ditonton 103 juta kali
Siti Badriah (Tengah) dalam Video Klip "Lagi Syantik" yang telah ditonton 103 juta kali

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan bahwa seseorang yang lebih memprioritaskan bermain game daripada melakukan kegiatan positif lain dikatakan mengalami gangguan perilaku.

"Itu sebagai gangguan 'behavioral disorder', saya tidak mengatakan mental disorder, saya lebih mengatakan 'behavioral disorder'. Itu saya setuju," kata Anung dalam keterangan pers Kementeriam Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (23/6/2018)

Organisasi Kesehatan Dunia atau world health organizations (WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau "game disorder" ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental untuk pertama kalinya.

ICD merupakan daftar klasifikasi medis yang dikeluarkan WHO berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebabnya. ICD menjadi standar internasional untuk pelaporan penyakit dan kondisi kesehatan dan digunakan oleh seluruh praktisi kesehatan di dunia.

Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game merupakan gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

WHO mendefinisikan kecanduan game sebagai pola perilaku bermain, baik permainan daring maupun luring juga game digital atau video game dengan beberapa tanda.

Orang disebut sudah kecanduan game apabila tidak dapat mengendalikan keinginan bermain game, lebih memprioritaskan bermain game dibandingkan minat terhadap kegiatan atau aktivitas lainnya, terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

WHO juga menyebutkan seseorang telah kecanduan game bila pola perilaku tersebut sangat kuat dan berdampak baik terhadap pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun area penting lainnya, dan terlihat jelas selama setidaknya 12 bulan.

Dengan dimasukkannya kecanduan game ke dalam ICD-11 akan meningkatkan perhatian profesional kesehatan terhadap risiko gangguan kesehatan atas pola perilaku tersebut, sehingga perlu pengembangan tindakan pencegahan dan pengobatan yang relevan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Vira Widiyasari Bergabung sebagai Country Manager Visa Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 13:34 WIB

Vira Widiyasari Bergabung sebagai Country Manager Visa Indonesia

Visa, pemain utama di dunia dalam pembayaran digital, mengumumkan bahwa Vira Widiyasari telah ditunjuk sebagai Country Manager, efektif per tanggal 6 Mei 2024, menggantikan Riko Abdurrahman…

Dok. bibit

Senin, 06 Mei 2024 - 13:25 WIB

Lampaui 10 Juta Download di Google Play, Bibit.id: Kami Akan Terus Berinovasi

Aplikasi investasi digital terdepan di Indonesia, Bibit.id, kian mengukuhkan posisinya sebagai aplikasi favorit para investor ritel Tanah Air. Per hari ini, aplikasi Bibit.id telah diunduh lebih…

3 Solusi Ampuh Bibir Sehat dan Merona

Senin, 06 Mei 2024 - 13:21 WIB

Selamat Tinggal Bibir Kering! Ini 3 Solusi Ampuh Bibir Sehat dan Merona

Jakarta-Bibir kering, pecah-pecah, dan gelap sangat rentan terjadi pada seseorang. Kondisi ini tidak hanya mengganggu penampilan, tetapi juga menjadi masalah kesehatan. Bibir kering terkadang…

JARVIS 2024

Senin, 06 Mei 2024 - 13:13 WIB

Resmikan JARVIS 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Kementerian Perindustrian menjalankan program pendidikan vokasi yang menjadi pelopor dual system di Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan industri…

Pol Perabot Online Sabet Penghargaan Pahlawan Lokal Lifestyle dari TikTok

Senin, 06 Mei 2024 - 12:55 WIB

Pol Perabot Online Sabet Penghargaan Pahlawan Lokal Lifestyle dari TikTok

Pol Perabot online menyambut baik tuntasnya integrasi antara TikTok Shop dan Tokopedia. Integrasi kedua platform digital tersebut akan membawa tren belanja baru bagi konsumen tanah air.