INDUSTRY.co.id, Sanur -  Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi Bali menyambut baik kebijakan pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final UMKM yang semula 1% menjadi 0,5% mulai 1 Juli 2018 yang tertuang dalam PP Nomor 23 Tahun 2018.

Advertisement

Antusiasme mereka terlihat ketika seribuan UMKM memadati acara sosialisasi PPh Final UMKM 0,5% yang dilakukan Presiden Jokowi di Sanur, Bali, Sabtu (23/6).

Salah seorang UMKM kain tenun Bali bernama I Gusti Ayu Putri Darmayuni mengacungi jempol atas kebijakan pajak baru tersebut. 

Advertisement

"Dengan pengurangan pajak UMKM menjadi 0,5% saja, bagi saya hal itu bisa dijadikan untuk menambah modal bagi pengembangan usaha", kata perempuan asal Denpasar pemilik toko Jegeg Tri Busana itu.

Gusti Ayu juga mengaku bahwa selama ini dirinya taat dalam membayar pajak. 

Advertisement

"Bagi saya yang taat dalam membayar pajak, maka kebijakan penurunan pajak UMKM ini tentu saja saya menyambut dengan gembira. Selain bisa untuk menambah modal, dana itu juga bisa untuk promosi dengan mengikuti pameran-pameran," tandas Gusti Ayu seraya mengajak seluruh UMKM agar selalu taat dalam membayar pajak karena prosesnya sangat mudah dan tidak rumit.

UMKM lainnya, Ni Made Sriasih yang bergerak di usaha kerajinan perhiasan dengan brand Sari Merta juga mengaku senang dan merasa terbantu dengan adanya kebijakan penurunan pajak UMKM menjadi 0,5%. 

Advertisement

"Jelas, kebijakan itu amat membantu saya, terlebih lagi saat ini sedang mengalami penurunan omzet. Jadi, uang yang sebelumnya untuk membayar pajak 1% akan saya gunakan untuk menambah modal produksi. Saya juga akan meningkatkan promosi untuk menarik wisatawan asing dan lokal," kata perempuan asal Gianyar, Bali itu.

Ni Made yang memulai usahanya sejak 1992 berharap agar proses pembayaran pajak UMKM semakin dimudahkan dan banyak dilakukan sosialisasi agar seluruh UMKM mengetahui proses membayar pajak dan manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada negara. 

"Saya sekarang sudah memiliki tiga orang pegawai dan satu tukang," imbuh Ni Made lagi.

Begitu juga dengan Gede Mahendra pemilik Prabu Kreasi yang bergerak di sektor usaha pakaian khas Bali. "Bagi saya yang usahanya masih kecil tentu saja penurunan pajak UMKM menjadi 0,5% saya sambut dengan gembira. Meski masih kecil bayar pajaknya, tapi sangat membantu saya," kata pria asal Tabanan Bali itu.