Syafruddin Temenggung Minta JPU KPK Hadirkan Sjamsul Nursalim

Oleh : Herry Barus | Jumat, 01 Juni 2018 - 06:30 WIB

Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). (Foto Ist)
Syafruddin Arsyad Temenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim sebagai saksi ke persidangan.

"Saya sudah baca seluruh BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tapi saya tidak menemukan diperiksanya saksi kunci yaitu orang yang menerima uang tidak pernah diperiksa. Saya mohon melalui yang mulia agar memerintahkan JPU menghadirkan orang yang menerima itu Sjamsul Nurslaim, dan Itjih Nursamlim," kata Syafruddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/5/2018)

Syafruddin menyampaikan hal tersebut dalam sidang putusan sela yang memutuskan bahwa majelis hakim menolak keberatan (eksepsi) Syafruddin dan penasihat hukumnnya sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Ya itu tugas penuntut umum, tapi silakan kalau mau dihadrikan sebagai saksi meringankan," kata ketua majelis hakim Yanto.

"Dalam dakwaan, saya didakwa menguntungkan mereka, memberikan uang itu jadi saya mohon majelis menetapkan 2 orang itu untuk dihadrikan karena keduanya adalah saksi kunci," tambah Syafruddin.

"Dalam perkara pidana yang menentukan pembuktian adalah penuntut umum, saudara bisa membantah dakwaan tapi nanti sambil jalan saja," ungkap Yanto.

"Benar yang mulia, kedua saksi itu tidak ada di dalam BAP," kata penasihat hukum Syafruddin, Ahmad Yani seperti dilansir Antara.

"Keduanya bisa diajukan jaksa tapi bisa juga jadi saksi meringankan, jadi tolong ya jaksa agar saksi-saksi kunci itu agar dihadirkan," kata Yanto.

Dalam perkara ini Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN periode 2002-2004 didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim telah melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) serta menerbitkan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.

Atas putusan sela itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada Rabu, 6 Juni 2018.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…