Indonesia Darurat (Manajemen) Energi

Oleh : Salis S Aprilian | Minggu, 27 Mei 2018 - 21:01 WIB

Salis S. Aprilian
Salis S. Aprilian

INDUSTRY.co.id - Seperti anak ayam kelaparan di lumbung padi”. Mungkin itulah peribahasa yang paling pas untuk Indonesia yang masuk dalam ”darurat energi” saat ini. 

Bagaimana tidak, negeri yang dikaruniai Tuhan dengan berbagai sumber energi tidak (belum?) memanfaatkannya dengan serius, sehingga setiap tahun senantiasa berkutat pada masalah yang sama bahkan di beberapa aspek sudah makin mengkhawatirkan. Konsumsi energi terus meningkat sementara produksi turun dan penemuan cadangan-baru tak kunjung mencukupi.

Selalu saja kita seperti dihadapkan pada pilihan ”buah Simalakama” dengan fluktuasi harga energi dunia. 

BUMN energi yang selama ini mengemban tugas menopang kebutuhan energi untuk masyarakat, yakni Pertamina dan PLN, terus menjerit dengan harga minyak yang merayap naik menyentuh 72 US$/bbl dan kurs rupiah di atas angka psikologis Rp 14.000/US$. 

Dalam periode Januari-Februari 2018, diakui bahwa Pertamina mengalami kerugian hingga Rp 3,9 Triliun. 

Jika tidak boleh menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, ditambah dengan menanggung disparitas harga solar dan premium bersubsidi, serta penugasan BBM satu harga, diperkirakan akhir tahun Pertamina akan mengalami kerugian sekitar Rp 24 Triliun (KONTAN, 24 Mei 2018). 

Di sisi lain, jika harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL) dinaikkan tentunya akan menyulut keresahan dan terjadi penolakan masyarakat dan pengusaha. 

Ini sangat mempengaruhi tahun politik yang sebentar lagi menjelang. Akan tetapi, jika keduanya tidak dinaikkan, maka kemungkinan dua BUMN besar itu bisa kolaps dalam waktu yang tidak lama. Jika kedua BUMN ini bangkrut, sudah bisa dibayangkan semua tatanan perekonimian, sosial, politik, dan keamanan akan porak-poranda (chaos). Itulah ”Tragedi Buah Simalakama”, kalau dimakan bapak mati, kalau tidak dimakan ibu yang mati.

Pilihannya adalah: dijual!
Inilah pilihan yang paling mengkhawatirkan, yakni dengan “menjual” aset negara atau menambah hutang luar negeri untuk menutupi subsidi agar harga BBM dan TDL tidak perlu naik, dan kedua BUMN besar ini tidak lumpuh. Juga, demi tidak terjadinya gejolak menjelang tahun politik. Hutang luar negeri yang kian menggunung tentunya akan membebani negara dalam jangka panjang.

Jika akhirnya langkah ini yang akan diambil tentunya perlu dibarengi dengan kebijakan lain yang harus dikawal ketat agar subsidi tepat sasaran dan mengurangi hal-hal yang konsumtif. Bisa saja subsidi digelontorkan ke kedua BUMN tersebut dengan menjaga harga BBM dan TDL tidak naik dan perusahaan tidak bangkrut. 

Tetapi mungkin yang lebih tepat adalah dengan menambah subsidi langsung kepada masyarakat kurang mampu dan mengijinkan BUMN menaikkan harga sesuai dinamika harga pasar, karena sekarang ini yang menjual BBM juga bukan hanya Pertamina, tetapi ada perusahaan lain yg juga minta ijin menaikkan harga BBMnya.

Pilihan yang sulit, tapi harus segera dilakukan. Kuncinya adalah komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah-DPR dan BUMN agar tidak ada yang ”kehilangan muka”. Sosialiasi kebijakan ini harus mengedepankan informasi bahwa kita (Indonesia) itu belum kaya energi. 

Indonesia baru memiliki banyak ”potensi” energi yang masih harus dikembangkan (dieksplorasi dan dieksploitasi) secara tepat dan cepat.  Ini bukan masalah teknis dan finansial saja, tetapi perlu dorongan dari sisi kebijakan dan keberpihakan.

Maka, sejatinya, kita (Indonesia) tidak sedang mengalami darurat (krisis) energi, melainkan lebih pada Krisis ”Manajemen” Energi.

Keberlimpahan energi yang ”dititipkan” Allah kepada kita belum dikelola dengan baik. Peran Dewan Energi Nasional (DEN) masih harus terus didorong untuk dapat mengawal Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) secara disiplin. 

Penguatan tugas dan wewenang pada DEN mutlak dimandatkan secara tegas agar pengelolaan energi nasional benar-benar pada peta jalan yang benar. 

Undang-Undang Migas (UU No. 22/2001) yang tak kunjung selesai diperbaiki dapat menjadi prioritas kedua setelah penyempurnaan dan penerapan UU No. 30/2007 tentang Energi secara konsisten. 

Ini bukan karena sektor Migas yang sudah tidak penting, tapi justru harus menggabungkan pentingya peran migas dalam mengembangkan energi lain (terutama energi baru-terbarukan dan konservasi energi - EBTKE). 

Jika kita masih membuat dikotomi dalam pengembangan energi fosil (tak terbarukan) dengan EBTKE dalam Undang-Undang yang berbeda maka pengembangannya pun tidak selaras dan serasi. Kebijakan yang diterbitkan akan tumpang tindih, bahkan kadang saling bertolak belakang.

Beberapa potensi energi baru dan terbarukan yang dapat dikembangkan antara lain: panas bumi, matahari, angin, gelombang laut, bio-fuel dan nuklir. 

Jika dari dulu kita menyadari bahwa kita tidak lagi memiliki banyak energi fosil, tentunya energi terbarukan ini berkembang pesat.

Lihat contoh di Filipina yang tidak banyak memiliki energi fosil tapi memiliki panas bumi yang dikembangkan sebagai sumber inti tenaga listrik. Mereka yang dulu belajar dari Indonesia, sekarang sudah lebih maju dalam pengembangan panas buminya. 

Begitu juga Jepang yang sejak dulu menyadari keterbatasan sumber energinya, maka mereka membuat kebijakan impor energi dari negara lain dalam bentuk LNG dari Indonesia dan negara-negara produsen LNG lainnya. 

Infrastrukturpun dibangun disesuaikan dengan kebijakan energinya. Yang terakhir, Qatar yang mengembangkan PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) dengan sangat masif, meskipun mereka kaya akan minyak dan gas bumi. 

Proyek tenaga listrik ini disubsidi negara dari hasil jualan migasnya sehingga harga per kilo-watt nya paling murah sedunia. Mereka sadar bahwa keberlimpahan sinar matahari menjadi ladang energi yang tak ada habisnya (terbarukan). 

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Kita sudah lama terlena dengan buaian bahwa Indonesia memiliki banyak sumber migas. 

Sudah lama kita memegang data berpuluh potensi cekungan migas tapi sedikit sekali yang berhasil ditemukan. 

Padahal dengan tidak adanya temuan cadangan-baru yang signifikan, bila dipaksakan untuk menaikkan produksi, justru akan mempercepat kebangkrutan perusahaan (industri) hulu migas itu sendiri, mengingat minyak dan gas bumi termasuk energi yang tidak terbarukan. 

Sementara itu, temuan eksplorasi yang cukup berhasil (Lapangan Masela - Blok Abadi, IDD, dan Natuna) tidak kunjung bisa diproduksikan.

Kita juga sudah terlanjur tidak mensinergikan pengembangan energi fosil dengan energi terbarukan. 

Perhatian yang terlalu fokus pada sektor migas melalui Undang-Undang Migas, maupun Peraturan Menteri, dibanding dengan membahas dan menyempurnakan penerapan Undang-Undang Energi menjadikan dikotomi antara energi fosil dan non-fosil yang semakin tidak ketemu. Dibentuknya DEN (Dewan Energi Nasional), Komite Eksplorasi Nasional (sudah dibubarkan?), dan KEIN (Komite Energi dan Industri Nasional) belum mampu mengawal kebijakan energi nasional yang dapat menjadi referensi setiap langkah pengembangan energi.

Yang menjadi fokus Kementerian ESDM masih pada manajemen mikro, seperti penggantian sistem Production Sharing Contract (PSC) yang berdasarkan skema Cost Recovery menjadi skema Gross-Split, yang justru mempengaruhi persepsi para investor di sektor hulu migas. 

Ada baiknya skema tersebut diintegrasikan dengan, katakanlah, kewajiban pengembangan energi baru dan terbarukan di daerah-daerah yang sulit terjangkau BBM, dengan pemberian insentif. Investor tidak perlu dipaksakan harus mengikuti skema Gross-Split karena masing-masing perusahaan memiliki interest dan portofolio yang berbeda. 

Suguhkan saja beberapa opsi yang saling menguntungkan, seperti layaknya restoran Padang yang menghidangkan seluruh menu yang ada di meja, sehingga pelanggan dapat makan sesuai dengan selera dan uang dikantongnya.

Mau tidak mau, sekarang atau nanti, kita harus mengembangkan energi baru dan terbarukan.  Dorongan kepada industri otomotif untuk memproduksi kendaraan yang irit BBM atau bahkan yang menggunakan energi terbarukan juga harus terus dilakukan dengan berbagai insentif yang diberikan. 

Juga, karena setiap kemacetan lalu-lintas dapat memboroskan bahan bakar hingga 4-5 kali lipat dibanding pada kecepatan ideal 40 – 55 km/jam, maka harus terus diantisipasi dengan pembangunan infrastruktur jalan, angkutan publik, dan rekayasa lalulintas. Gedung-gedung perkantoran, hotel, apartemen, mall, perumahan, lampu jalan, dan fasilitas umum serta infrasturtur lainnya juga didorong untuk menggunakan energi terbarukan, dibarengi dengan insentif (pajak, perijinan) dan kemudahan lainnya. Dengan begitu, barangkali, pengelolaan energi Indonesia akan lebih baik.

Penulis adalah Salis S Aprilian, Pemerhati Migas, Pensiunan Pertamina

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Perpusnas Press luncurkan 15 judul buku di Hari Buku Sedunia 2024.

Sabtu, 27 April 2024 - 21:05 WIB

Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di Hari Buku Sedunia

Penerbit Perpusnas Press meluncurkan 15 judul di acara World Book Rumah Dunia sebagai dukungan terhadap kemajuan dunia perbukuan dan literasi.

Aksi donor darah di BRI Insurance

Sabtu, 27 April 2024 - 19:11 WIB

BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Sebagai Bentuk Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Sebagai wujud kepedulian terhadap sosial lingkungan di momen HUT 35, BRI Insurance menggelar acara donor darah untuk Pekerja sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan yang berlangsung di kantor pusat…

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Sabtu, 27 April 2024 - 17:20 WIB

Ini Harapan Pengusaha Kawasan Industri untuk Pemerintahan Prabowo - Gibran

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.

Warung madura

Sabtu, 27 April 2024 - 14:15 WIB

KemenKopUKM Tak Pernah Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi…

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Sabtu, 27 April 2024 - 12:52 WIB

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Bagi kamu, Gen Z , tentu sudah tidak asing lagi dengan Jurusan Bisnis digital. Jurusan ini mempelajari tentang cara merancang bisnis yang dikembangkan menggunakan teknologi digital. Kenapa Kamu…