Menaker Hanif Sebut Isu Lonjakan Tenaga Kerja Asing Hanya Permainan Politik

Oleh : Ridwan | Selasa, 24 April 2018 - 19:05 WIB

Menaker, Hanif Dhakiri
Menaker, Hanif Dhakiri

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, meski pun pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), tak akan ada lonjakan tenaga kerja asing.

"Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia masih dalam jumlah yang sedikit atau sekitar 0,1% dari jumlah penduduk Indonesia," ujar Hanif dalam paparannya di acara Munas Apindo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Hanif menambahkan, selama ini pendapat yang menyebutkan lonjakan jumlah tenaga asing merupakan "permainan" politik yang menyudutkan kebijakan pemerintah. 

"Tak ada (lonjakan), kenaikan TKA masih normal saja. Kami minta tolong (isu lonjakan tenaga kerja asing) jangan digoreng," tegasnya. 

Hanif menjelaskan tenaga kerja asing yang masuk Indonesia hanya untuk jabatan tingkat menengah-atas yang membutuhkan keterampilan terspesialisasi.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja hingga 2017, jumlah tenaga kerja asing sebanyak 85.974 orang. Jumlah tersebut terdiri tenaga kerja asing dengan jabatan sebagai konsultan sebanyak dari 12.779, direksi (15.596), komisaris (2.173), manajer  (23.869), profesional (20.099), supervisor (2.314), dan teknisi (9.144).

Pekerjaan ini menyebar untuk jenis usaha jasa, industri dan pertanian dan kemaritiman. Tenaga kerja asing ini berasal dari berbagai negara, dengan asal negara terbanyak dari  Tiongkok sebanyak 24.804 orang.  

Dari jumlah tersebut, Hanif menyebutkan rasio jumlah tenaga kerja yang 0,1% dari total penduduk Indonesia, tergolong kecil jika dibandingkan jumlah tenaga kerja asing di negara lain.

"(Rasio tenaga kerja asing) Uni Emirat Arab 96% dari jumlah penduduk. Qatar 94% dari jumlah penduduk. Singapura 60,9%, Malaysia 12%, Hongkong 6,6%, Thailand 4%," kata Hanif.

Menurut Hanif, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 dibuat untuk mendorong investasi. Hal tersebut lantas diklaim akan meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Hanif mengatakan, melalui aturan tersebut waktu perizinan investasi yang membawa masuk TKA dapat dipangkas. Selain itu, TKA yang masuk ke sektor tertentu tak lagi memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.

"Misalnya kementerian teknis tinggal duduk sama Kemenaker, buat daftar yang boleh dan tidak boleh masuk di sektor migas siapa misalnya. Jadi Kemenaker sudah ada daftarnya sehingga ketika orang mengajukan tinggal dilihat jabatan ini ada di daftar tidak," tutur Hanif.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Selasa, 30 April 2024 - 22:23 WIB

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Jakarta – Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung Jawab Sosial…

 PT Uni-Charm Indonesia Tbk meresmikan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dengan total 12 MWp yang terpasang di 3 pabrik.

Selasa, 30 April 2024 - 20:36 WIB

Resmikan PLTS, Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC Dari PLN

Dengan upaya PT Uni-Charm ini, ada 16,000,000 kWh/tahun energi yang dihasilkan dari 3 pabrik berhasil dialihkan ke green energy, dan berkontribusi mengurangi lebih dari 14,000 ton CO2 yang dihasilkan…

DEMO ANARKIS YANG DILAKUKAN DI KANTOR PUSAT BTN

Selasa, 30 April 2024 - 19:35 WIB

BTN Sayangkan Demo Anarkis yang Dilakukan di Kantor Pusat BTN

Jakarta-Aksi Demonstrasi yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mulai meresahkan, pada hari kedua aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Kelompok Anti Korupsi (KAK)…

Penandatanganan Land Purchase Agreement antara Subang Smartpolitan & BYD

Selasa, 30 April 2024 - 19:30 WIB

Kucurkan Investasi Jumbo, BYD Segera Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang Smartpolitan

Subang Smartpolitan "Green, Smart and Sustainable City dengan bangga menyambut BYd, salah satu pionir industri kendaraan listrik (EV) global sebagai tenant terbesar terbarunya. Pendirian pabrik…

Ilustrasi

Selasa, 30 April 2024 - 19:24 WIB

Cara Menguji Perangkat Anda Sesuai Standar Pengisian Nirkabel Rezence VN88

Pengisian daya wireles menjadi semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan cara yang nyaman dan bebas repot untuk mengisi daya perangkat Anda tanpa memerlukan kabel yang kusut.…