INDEF Sebut Perpres Tenaga Kerja Asing Terlalu Umum

Oleh : Ridwan | Rabu, 18 April 2018 - 17:20 WIB

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja (TKA) terlalu umum. 

"Dampaknya, akan semakin banyak lubang untuk muncul permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk terkait TKA ilegal," ujar Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Enny menegaskan, Perpres TKA harus dibuat secara lebih khusus pada isu tertentu. Apabila memang tujuannya guna memperlancar investasi dan transfer teknologi maupun pengetahuan melalui TKA, maka pemerintah membuat peraturan yang fokus pada dua isu ini. 

"Jadi, tidak cek kosong atau general," terang Enny.

Di tengah kontra terhadap Perpres TKA, Enny menjelaskan, peraturan yang baru ditandatangani Presiden Jokowi ini sebenarnya memberi dampak positif. Di antaranya mengisi kekosongan akan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap teknologi baru melalui pendampingan dari TKA. Kekurangan Indonesia di bidang teknologi dapat ditutupi dengan transfer pemahaman.

Tapi, di sisi lain, Perpres TKA juga berpotensi menambah masalah TKA ilegal yang selama ini belum terselesaikan. 

"Sekalipun pemerintah telah memiliki aturan baku terkait posisi yang bisa diisi TKA dan kriteria lainnya, pelanggaran masih dirasakan secara masif," katanya.

Menurut Enny, tidak sedikit TKA yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan. Mereka bukan tenaga profesional dan juga tidak memenuhi persyaratan yang memenuhi persyaratan dari Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Ketika kasus TKA ilegal belum terselesaikan, pemerintah justru memberi kemudahan penggunaan TKA melalui perpres. Ini yang merisaukan," ucap Enny.

Dengan membuat peraturan yang lebih fokus pada isu tertentu, pemerintah bisa lebih menata TKA di Indonesia sembari mengatasi permasalahan TKA ilegal. Misalnya, kuota kebutuhan tenaga kerja di suatu perusahaan dan spesialisasinya. 

"Tentunya pemerintah juga harus memiliki data tingkat kebutuhan TKA di Indonesia secara rinci," tutur Enny.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Richelle Skornicki

Kamis, 02 Mei 2024 - 07:20 WIB

Film Syirik NPLS Goes To School Sukses di SMKN dan Radio di Surakarta.

Selama kegiatan Film Syirik NPLS Goes To School di Surakarta Paling Heboh. Ganesa Film yang tengah menggelar promosi dengan cara yang berbeda, dengan menyambangi sekolah-sekolah menengah atas…

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:41 WIB

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki fokus bisnis pada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki target pencapaian 90% dari inklusi keuangan di tahun…

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:23 WIB

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Industri Fintech P2P Lending telah menjadi kekuatan tak terbantahkan dalam transformasi ekonomi global, namun, masih terdapat stereotip yang melekat terkait peran perempuan di dalamnya. Rupiah…

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:13 WIB

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur Padukan Kreativitas dan Bisnis

Di tengah perkembangan pesat industri kreatif di Indonesia, pasar kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks. Berbagai sektor industri membutuhkan inovasi dan integrasi yang lebih dalam…

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 05:52 WIB

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan Bendungan Meninting yang berada di Desa…