INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah akan menurunkan waktu tunggu bongkar muat atau dwelling time dari tujuh hari menjadi tiga hari. Dan pelabuhan yang hampir memenuhi target dan menjadi percontohan adalah pelabuhan Tanjung Priok.

Advertisement

"Saya lebih suka untuk membahas dwelling time dipertahankan dengan suatu waktu tertentu, yaitu tiga hari," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada awak media baru-baru ini.

Adapun data dari Kementerian Perhubungan, Pelabuhan Tanjung Priok saat ini memiliki waktu dwelling time 3,33 hari, sedangkan Pelabuhan Belawan 3,46 hari, dan Pelabuhan Tanjung Emas/Tanjung Perak selama 3,73 hari.

Advertisement

Aturan dwelling time selama tiga hari ini juga sebagai upaya Kementerian Perhubungan menurunkan biaya logistik yang dikeluhkan terlalu mahal. Sehingga, dengan menurunnya biaya logistik diharapkan juga dapat meningkatkan ekspor.

"Jika murahnya suatu pelabuhan maka itulah menjadi suatu hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan ekspor oleh karenanya saya ingin sekali untuk mencarikan jalan keluar," kata Budi Karya.

Advertisement

Selain dwelling time, pemerintah juga akan menurunkan waktu penyimpan barang di pelabuhan karena saat ini banyak barang yang ditumpuk lebih dari tiga hari.

"Logikanya kalau overstay pasti lebih mahal karena dia kan dikenakan tarif progresif. Kalau dia itu angkut balik ke gudang mestinya cost progresif gak harus mereka tanggung," ucap Budi Karya

Advertisement