INDUSTRY.co.id - Jakarta – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) memandang Indonesia perlu segera melakukan pembenahan serius terhadap regulasi, proses perizinan, dan birokrasi investasi. Di tengah persaingan antarnegara yang semakin ketat dalam memperebutkan investasi global, kepastian berusaha, kecepatan perizinan, dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap Indonesia. 

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan tantangan Indonesia saat ini bukan hanya bagaimana menarik investasi masuk, tetapi memastikan investasi yang telah diperoleh dapat segera direalisasikan.

“Presiden telah bekerja sangat keras membangun kepercayaan dan membawa investasi masuk ke Indonesia. Tantangannya sekarang adalah bagaimana seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama untuk mengawal investasi tersebut sampai benar-benar terealisasi. Jangan sampai investasi sudah berhasil kita tarik masuk, tetapi justru tertahan oleh birokrasi kita sendiri, untuk itu kami meminta reformasi birokrasi benarbenar dijalankan” ujar Akhmad Ma’ruf Maulana di Jakarta, Selasa (15/9/2026). 

Menurut HKI, birokrasi yang berbelit-belit, panjangnya proses perizinan, tumpang tindih regulasi, serta koordinasi yang belum efektif antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih menjadi hambatan bagi percepatan investasi. Kondisi tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Apabila tidak segera dibenahi, hambatan tersebut berpotensi menurunkan persepsi dan tingkat kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia.

Investor tidak hanya mempertimbangkan besarnya pasar, sumber daya, maupun insentif yang ditawarkan. Investor juga melihat seberapa cepat suatu investasi dapat direalisasikan, seberapa pasti regulasinya, dan seberapa efektif pemerintah menyelesaikan persoalan yang muncul dalam proses investasi. Dalam kompetisi investasi global, Indonesia tidak hanya bersaing dalam insentif, tetapi juga dalam kecepatan dan kepastian berusaha. 

Akhmad Ma’ruf menilai kepastian tersebut semakin penting karena investor memiliki pilihan untuk menempatkan modalnya di negara-negara lain yang menawarkan proses investasi lebih sederhana dan dapat diprediksi. “Kepercayaan investor dibangun bukan hanya ketika kita menawarkan investasi, tetapi juga dari pengalaman mereka ketika mulai merealisasikan investasinya. Kalau perizinannya terlalu panjang, regulasinya tidak pasti, atau persoalan lintas instansi tidak kunjung mendapatkan keputusan, tentu ini akan memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia,” katanya. 

KEK, PSN, dan Hambatan Realisasi Investasi 

HKI juga mencermati masih terdapat berbagai usulan pengembangan investasi strategis, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis 

Nasional (PSN), yang membutuhkan kepastian dan percepatan penyelesaian. HKI memahami bahwa setiap usulan KEK, PSN maupun proyek investasi strategis harus memenuhi persyaratan dan melalui evaluasi yang ketat. “Terhadap proyek yang telah memiliki investor nyata, komitmen investasi yang jelas, kesiapan pengembangan, serta potensi penciptaan lapangan kerja dan multiplier effect yang besar, pemerintah perlu menyediakan mekanisme penyelesaian yang lebih cepat dan terukur. Yang paling menyulitkan investasi adalah ketika prosesnya berjalan terlalu lama tanpa kepastian,” tegas Akhmad Ma’ruf. 

HKI Usulkan Tim Percepatan dan Pengawalan Investasi 

Atas kondisi tersebut, HKI mendorong pemerintah membentuk Tim Percepatan dan Pengawalan Investasi yang memiliki kewenangan kuat untuk mengawal investasi secara end-to-end, mulai dari masuknya komitmen investasi hingga proyek benarbenar terealisasi dan beroperasi.

Tim tersebut tidak seharusnya hanya menjadi forum koordinasi tambahan, tetapi perlu memiliki mandat yang jelas untuk melakukan debottlenecking, menetapkan target waktu penyelesaian, mengkoordinasikan kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah, serta mendorong pengambilan keputusan ketika investasi terhambat oleh persoalan lintas sektor.  

Investasi strategis yang telah memiliki komitmen nyata juga perlu memiliki single point of accountability, sehingga investor tidak harus berpindah dari satu kementerian ke kementerian lain maupun dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mendapatkan penyelesaian.

“Kita membutuhkan satu tim yang benarbenar memiliki kewenangan untuk mengawal investasi dari awal sampai terealisasi. Bukan sekadar rapat koordinasi, tetapi tim yang bisa masuk ketika ada bottleneck, mempertemukan instansi terkait, menentukan siapa yang harus menyelesaikan, dan memastikan ada target waktunya,” ujar Akhmad Ma’ruf. 

“Presiden sudah membuka pintu investasi Indonesia selebar-lebarnya. Sekarang tugas kita adalah memastikan investor yang sudah masuk tidak tersesat di dalam birokrasi. Setiap investasi yang masuk harus dikawal sampai terealisasi. Kalau kita ingin memenangkan persaingan investasi, Indonesia harus memberikan tiga hal: kecepatan, kepastian, dan eksekusi,” tutup Akhmad Ma’ruf Maulana.