INDUSTRY.co.id - Jakarta, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan bahwa Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

"Benar, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk ikut terjaring OTT," ujar Budi kepada awak  media, Selasa (15/9/2026).

Budi menjelaskan, total ada 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Beberapa di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

OTT ini sendiri terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti 20 koper berisi uang ratusan miliar rupiah.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum para pihak.