INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan perannya dalam rantai nilai industri pangan global. Kekuatan manufaktur, ketersediaan sumber daya alam, serta besarnya pasar domestik menjadi modal penting untuk mendorong Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi, inovasi, dan investasi pangan dunia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri pangan melalui percepatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah bahan baku lokal, penguatan standar mutu, serta perluasan kemitraan dan akses pasar internasional.
Upaya tersebut dinilai semakin relevan di tengah perubahan preferensi konsumen global. Produk pangan kini tidak hanya dituntut memiliki rasa dan harga yang kompetitif, tetapi juga harus memenuhi aspek kesehatan, keamanan, kualitas, serta keberlanjutan.
Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA) 2025 yang dirilis World Bank, nilai tambah industri manufaktur Indonesia mencapai USD275,61 miliar. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke-12 dunia sekaligus menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara, mengungguli Thailand, Vietnam, Singapura, dan Malaysia.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan capaian tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk memperbesar peran dalam rantai nilai industri pangan, baik di tingkat regional maupun global.
“Industri manufaktur kita semakin solid. Ke depan, kekuatan ini harus diterjemahkan menjadi produk yang bernilai tambah, berkualitas, inovatif, dan berdaya saing di pasar global,” ujar Faisol saat membuka Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026.
Menurut Faisol, industri makanan dan minuman (mamin) menjadi salah satu sektor strategis dalam memperkuat struktur manufaktur nasional. Pemerintah pun berupaya membangun ekosistem industri pangan yang mampu mengikuti kebutuhan konsumen sekaligus memenuhi persyaratan pasar internasional.
“Kami berkomitmen memperkuat ekosistem industri pangan yang halal, sehat, inovatif, dan berkelanjutan. Penyelenggaraan Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026 menjadi momentum penting untuk mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan mitra internasional dalam memperkuat kolaborasi, termasuk dalam transfer teknologi dan pengetahuan,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan nilai ekspor produk mamin Indonesia mencapai USD83,08 miliar pada 2029. Target tersebut dibidik melalui pertumbuhan rata-rata sebesar 10,9 persen per tahun.
Untuk mengejar sasaran itu, Kemenperin memprioritaskan sejumlah langkah, mulai dari percepatan hilirisasi berbasis sumber daya alam lokal, peningkatan utilisasi pabrik hingga 70 persen, peningkatan ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi, hingga perluasan penetrasi ke 20 negara tujuan ekspor baru.
Pasar baru yang dibidik mencakup kawasan Amerika, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia Selatan.
Kinerja Mamin Menguat
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pengembangan industri mamin perlu berjalan seiring dengan perubahan perilaku konsumen global.
Selain cita rasa dan harga, konsumen semakin mempertimbangkan kandungan gizi, kualitas bahan baku, keamanan pangan, serta dampak lingkungan dari produk yang dikonsumsi.
“Industri harus terus beradaptasi dengan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk dari sisi kesehatan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan,” ujar Putu saat pembukaan Fi Asia Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Dari sisi kinerja, industri mamin mencatat pertumbuhan 6,77 persen pada Semester I 2026. Sektor ini menyumbang 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas dan 7,16 persen terhadap PDB nasional.
Kinerja perdagangan juga menunjukkan geliat positif. Pada 2025, ekspor industri mamin mencapai USD49,5 miliar, tumbuh 19,5 persen dan menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada periode yang sama, surplus neraca perdagangan industri mamin mencapai USD36,1 miliar.
Tren tersebut berlanjut pada Semester I 2026. Ekspor industri mamin tercatat USD24,61 miliar dengan surplus perdagangan mencapai USD17,57 miliar.
Industri mamin juga menjadi salah satu sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar. Sekitar 6,94 juta tenaga kerja terserap di sektor ini, atau 34,72 persen dari total tenaga kerja industri pengolahan nonmigas.
Sementara itu, realisasi investasi industri mamin pada Semester I 2026 mencapai Rp26,82 triliun.
Di balik pertumbuhan tersebut, industri pangan nasional menghadapi persyaratan perdagangan global yang semakin kompleks. Persaingan tidak lagi semata ditentukan oleh harga dan kapasitas produksi, tetapi juga oleh keamanan pangan, standar mutu, jejak lingkungan, serta tuntutan terhadap produk yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sejumlah perkembangan regulasi dan tren global turut menjadi perhatian industri, di antaranya European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), pengetatan Maximum Residue Limit (MRL), serta meningkatnya permintaan terhadap produk clean label dan plant-based.
Kemenperin merespons perkembangan tersebut dengan memperkuat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib pada sejumlah produk pangan strategis. Produk yang masuk dalam penguatan standar tersebut antara lain tepung terigu, air minum dalam kemasan, minyak goreng sawit, kopi instan, kakao bubuk, dan gula kristal rafinasi.
Putu menilai standar memiliki peran yang lebih luas dibandingkan sekadar instrumen perlindungan konsumen.
“Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” kata Putu.
Menurutnya, penguatan standar perlu dilakukan bersamaan dengan peningkatan kualitas bahan baku lokal, penguasaan teknologi, inovasi produk, serta peningkatan kapasitas industri.
Dengan pendekatan tersebut, hilirisasi diharapkan tidak berhenti pada peningkatan volume produksi. Lebih jauh, proses tersebut diarahkan untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
Upaya memperkuat daya saing industri pangan juga dilakukan melalui penyelenggaraan Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-30, ajang tersebut mengusung tema “Elevating Food Standards for a Healthier, Greener Future”.
Pameran ini mempertemukan pelaku industri pangan, pemasok bahan baku, penyedia teknologi, akademisi, pemerintah, serta mitra bisnis internasional.
Selain membuka peluang business-to-business matchmaking, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperluas transfer pengetahuan, teknologi, dan inovasi di sektor pangan.
“Kami ingin menghubungkan pasar dan sumber daya Indonesia dengan teknologi, inovasi, dan jejaring global. Industri pangan harus mampu menghasilkan lebih banyak produk bernilai tambah untuk pasar internasional,” pungkas Putu.
Dengan kombinasi hilirisasi, penguatan standar, inovasi, teknologi, dan kolaborasi sepanjang rantai nilai, industri pangan Indonesia diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas penetrasi pasar internasional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun industri pangan nasional yang mampu memenuhi tuntutan pasar global, sekaligus semakin sehat, hijau, kompetitif, dan berkelanjutan.