Hanya Negara yang Bisa Menamai Pulau

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 Januari 2017 - 04:22 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut. (Foto: Setkab)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut. (Foto: Setkab)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, hanya negara yang bisa menamai pulau, dan yang bisa mendaftarkan pulau ke PBB adalah negara.

"Yang bisa memberikan nama pulau adalah negara, dan yang bisa mendaftarkan pulau ke PBB adalah negara," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/1/2017)

Menurut Susi, pada saat ini ada sebanyak 1.106 pulau yang baru diidentifikasi yang siap didaftarkan ke PBB pada Agustus 2017.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan Presiden Joko Widodo bisa berangkat guna mengikuti proses pendaftaran tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi memaparkan, sebanyak 14.572 pulau sementara di Indonesia hasil verifikasi yang telah dibakukan namanya hingga tahun 2016.

"KKP telah melakukan pembakuan terhadap 14.752 pulau," kata Brahmantya.

Setelah melakukan pembakuan tersebut, Indonesia rencananya akan mendepositkan nama-nama pulau yang sudah dibakukan hingga tahun 2017 pada sidang UNGEGN di New York, Amerika Serikat, pada Agustus mendatang.

UNGEGN adalah salah satu kelompok pakar dari Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (Ecosoc) yang membahas tentang standardisasi nama-nama geografis baik di tingkat nasional maupun internasional.

Setiap lima tahun, lembaga tersebut mengadakan konferensi PBB mengenai standardisasi nama-nama geografis di dunia. Sebelumnya pada 2012, Republik Indonesia telah melaporkan sebanyak 13.466 pulau ke PBB.

Langkah mendepositkan 14.752 pulau ke PBB itu bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pelaksanaan kebijakan mengenai asing dapat menamai pulau harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Siapa saja boleh mengajukan nama, tapi ada prosedur yang dilalui. Harus lewat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, lalu didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," katanya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (12/1).

Luhut menuturkan, diperkenankannya asing mengelola dan memberi nama pulau untuk kepentingan investasi tidak berarti mereka dapat memiliki wilayah tersebut.

Menko Maritim juga menegaskan, pengelolaan pulau atau kawasan itu harus dalam konteks bisnis yang sejalan dengan perundang-undangan di Indonesia.(Hrb)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

OCBC Kembali Hadirkan Musisi Kancah Internasional untuk Menyapa Nasabah Tanah Air dalam Signature Event ‘Premium Music Experience 2024’

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:04 WIB

OCBC Kembali Hadirkan Musisi Kancah Internasional untuk Menyapa Nasabah Tanah Air dalam Signature Event ‘Premium Music Experience 2024’

Mengikuti kesuksesan Premium Music Experience (PME) pada tahun-tahun sebelumnya, PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) dengan bangga kembali menjawab antusiasme musik nasabah tanah air dengan signature…

Port handover Proyek Jetty Smelter Nickel MMP di Kariangau, Kalimantan Timur.

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:02 WIB

PTPP Selesaikan Pelabuhan Hilirisasi Nickel di Indonesia dalam Waktu 15 Bulan

PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia (“PTPP”) berkolaborasi dengan PT Mitra Murni Perkasa melaksanakan acara port handover Proyek…

Pelabuhan subholding Pelindo

Senin, 06 Mei 2024 - 22:21 WIB

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) akan mulai melakukan pengelolaan, pengembangan dan komersialisasi di Pelabuhan Benoa Bali sebagai pusat pariwisata maritim unggulan.

Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad

Senin, 06 Mei 2024 - 18:40 WIB

Viral Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad, Persiapan Maju Pilgub Jateng?

Viral di media sosial beredar video yang memperlihatkan Bupati Kendal Dico Ganinduto tengah melakukan sesi photoshoot dengan artis yang juga pengusaha, Raffi Ahmad.

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…