Penetapan TSK Calon Pilkada Ada Untung Ruginya

Oleh : Herry Barus | Senin, 19 Maret 2018 - 19:09 WIB

Jusuf Kalla (Foto Dok Industry.co.id)
Jusuf Kalla (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Manado- Wakil Presiden Jusuf Kalla di Manado, Senin, mengatakan penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka ada untung dan ruginya.

"Ya, memang ada baik dan ada akibat negatifnya. Kalau tidak (diumumkan) ya sama saja," kata Wapres Jusuf Kalla, dalam kunjungan kerjanya ke Manado, Senin siang (19/3/2018)

Menurut Wapres JK, mekanisme penggantian calon kepala daerah tersangka akan lebih sulit apabila dia memperoleh suara terbanyak dalam pilkada.

"Nanti kalau tersangkanya setelah dia menang, lebih susah lagi prosesnya. Hukum itu, apalagi kalau tertangkap OTT (operasi tangkap tangan) lebih susah lagi karena tidak bisa ditunda kalau OTT," ujar Wapres.

Penggantian calon kepala daerah tersangka tidak diatur dalam Undang Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 hanya mengatur bahwa calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPU, tidak dapat mengundurkan diri atau diganti oleh calon lain kecuali calon tersebut berhalangan tetap.

Sebelumnya, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menjelaskan kerumitan proses pemberhentian kepala daerah yang pada saat pilkada telah berstatus tersangka dan terpilih sebagai kepala daerah.

"Memang dari segi aturan main, regulasi di kita cukup rumit. Kalau kepala daerah terdakwa, UU mengatakan maka dia harus diberhentikan sementara. Tapi kalau sebagai calon (kepala daerah), itu tidak ada aturannya," kata Djohermansyah.

Mantan Dirjen Otonomi Daerah itu menjelaskan apabila calon kepala daerah tersangka kemudian terpilih dalam pilkada, maka mekanisme pemberhentiannya tidak bisa langsung.

"Diberhentikan juga menunggu dia dilantik dulu. Jadi setelah terpilih, menang, dilantik sebagai kepala daerah, baru proses pemberhentiannya dilakukan," ujarnya pula. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:18 WIB

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Sebanyak 103 orang yang terdiri lansia, anak-anak dan warga yang sakit berhasil di evakuasi dari tiga Desa terisolir seperti Desa Rante Balla, Desa Pajang dan Desa Tibusan Kecamatan Latimojong,…

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:13 WIB

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan pelayaran wisata kehormatan (Barge Tour) yang diselenggarakan oleh Komandan USINDOPACOM Admiral Samuel J Paparo,

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala (foto Humas Bakamla RI)

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:07 WIB

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala

epala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., secara resmi membuka kegiatan Pembinaan 30 orang Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla RI…

dr. Beatrix Isabella Tjahyana Dipl.AAAM, Founder & CEO BeArt Korean Skin Clinic menjelaskan perkembangan teknologi laser untuk perawatan kecantikan di Indonesia.

Selasa, 07 Mei 2024 - 23:43 WIB

Perawatan Kecantikan Dengan Laser, BeArt Korean Skin Clinic Hadirkan Metode Terbaru Dari Amerika

Salah satu jenis perawatan dengan metode laser yang menjadi populer dan diterapkan klinik BeArt yaitu dengan menggunakan mesin face lifting dari Amerika.

Pelatihan Membaca Nyaring di hadapan pustakawan, guru sekolah dan orang tua di Sumatera Utara

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:58 WIB

Pentingnya Teknik Membaca Nyaring Pada Anak Sejak Dini

Anak yang sering dibacakan nyaring dan diajak berbicara oleh ibu bapaknya secara tidak langsung membantu stimulasi kemampuan kognitifnya berkembang lewat suara.