Powerbank Kapasitas Tinggi Tidak Boleh Dibawa ke Pesawat, Ini Alasannya!
Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 12 Maret 2018 - 17:36 WIB

Industri perawatan dan perbaikan pesawatatau maintenance, MRO (Foto Dok Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Penumpang moda pesawat terbang saat ini dilarang membawa powerbank berkapasitas 160Wh ke dalam kabin pesawat. Penumpang diizinkan langsung membawa powerbank jika berkapasitas 100Wh ke bawah.
Aturan ini didasarkan pada ketentuan dari International Air Transport Association (IATA). Berdasarkan informasi yang diunggah dari akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta, powerbank yang dapat masuk dalam kabin dibatasi di bawah 100Wh. Sementara untuk powerbank di atasnya memerlukan persetujuan maskapai bersangkutan.
"Powerbank di bawah 100Wh dapat dibawa dalam bagasi kabin, di atas 100Wh dan di bawah 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai untuk dibawa ke bagasi kabin, sedangkan di atas 160Wh dilarang," tulis akun Twitter Soekarno-Hatta seperti @CGK_AP2.
Aturan mengenai pembatasan kapasitas powerbank ini masuk dalam Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan IATA.
Kementerian Perhubungan menurunkannya dalam Peraturan Menteri Perhubungan no 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).
"Isi dalam aturan tersebut di antaranya terkait korek dan powerbank yang dibawa dalam pesawat, ada yang boleh dibawa dan ada yang tidak. Jadi, semua peraturan harus dimengerti oleh petugas dan masyarakat," tutur Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso seperti dikutip dari situs resmi Kemenhub, Jumat (9/3).
Lantas, sebenarnya berapa kapasitas powerbank yang dilarang dibawa dalam sebuah penerbangan? Dijelaskan lebih lanjut, kapasitas 100Wh sebenarnya setara dengan 27.000mAh, satuan yang biasanya digunakan sebagai penanda sebuah powerbank.
Untuk mengetahui kapasitas Wh sendiri, pengguna tinggal mengalikan kapasitas (mAh) dengan voltase (V) powerbank lalu dibagi 1.000. Namun, tenang rata-rata kapasitas Wh di powerbank di pasaran saat ini tak melebihi 100Wh.
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 18:04 WIB
Resmikan Payment Point, BSI & DMI Perkuat Sinergi Perluas Layanan Keuangan Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) kembali bersinergi mengoptimalkan peran masjid untuk mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui perluasan layanan…

Senin, 27 Juni 2022 - 18:00 WIB
Menperin Agus 'Rayu' Perusahaan Industri di Aichi Jepang Bangun Pabrik Baru Hingga Pusat R&D di RI
Dalam rangkaian lawatan ke Jepang, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Prefektur Aichi Mr. Hideaki Omura. Aichi merupakan prefektur pusat…

Senin, 27 Juni 2022 - 17:55 WIB
Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Apolo dan Pesisir Pantai Kiom Jadi Wisata Waterfront City
Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh (NSUP) kawasan pesisir pantai tersebut akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik sekaligus menjadi destinasi wisata baru kebanggaan…

Senin, 27 Juni 2022 - 17:47 WIB
APJII dan TP Link Kerja Sama Beri Pelatihan dan Sertifikasi
TP-Link Indonesia bekerja sama dengan Bidang Pelatihan dan Sertifikasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada anggota Internet Service…

Senin, 27 Juni 2022 - 17:40 WIB
Rencana Perdamaian Resmi Disahkan, Garuda Indonesia Siap Akselerasikan Pemilihan Kinerja
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat sejalan dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan…
Komentar Berita