INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Pemerintah melakukan penyesuaian operasional transportasi udara dan laut sebagai langkah antisipasi dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Lampung. Pada Minggu (6/9) dini hari, enam bandara di Lampung, Jakarta, Tangerang, dan Bandung ditutup sementara untuk seluruh penerbangan.
Keenam bandara tersebut yakni Bandara Radin Inten II di Lampung, Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di Jakarta, Pondok Cabe di Jakarta, Budiarto di Tangerang, serta Husein Sastranegara di Bandung.
Sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan penerbangan, Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga bandara alternatif yang dapat digunakan maskapai untuk mengalihkan penerbangan apabila kondisi memungkinkan. Ketiganya adalah Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, Bandara Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah, dan Bandara Juanda di Surabaya, Jawa Timur.
Penumpang yang terdampak penutupan sementara bandara tetap memiliki hak sesuai ketentuan yang berlaku. Maskapai diwajibkan memberikan pelayanan dan penanganan kepada penumpang, termasuk menyampaikan informasi mengenai perubahan status penerbangan serta pilihan penanganan yang tersedia.
Penumpang yang perjalanannya terganggu juga berhak memperoleh pengembalian dana secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh operator penerbangan menempatkan aspek keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama.
"Kami sampaikan kepada pihak Airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan penerbangan, tidak memaksakan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan," kata Dudy.
Penyebrangan Selat Sunda Tetap Beroperasi
Sementara itu, aktivitas penyeberangan di Selat Sunda, khususnya rute Merak-Bakauheni, masih dapat beroperasi. Meski demikian, otoritas pelabuhan dan operator diminta terus memantau perkembangan kondisi serta tidak memaksakan perjalanan apabila situasi dinilai tidak memungkinkan.
Operator juga diimbau menyediakan masker bagi penumpang sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap dampak aktivitas vulkanik.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), AirNav Indonesia, pengelola bandara, serta maskapai untuk memantau perkembangan situasi.
Anak Krakatau Kembali Erupsi
Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Jumat (4/9/2026) malam sekitar pukul 22.03 WIB. Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 19 milimeter dan durasi sekitar 29 detik.
Berdasarkan laporan pemantauan BMKG, aktivitas erupsi tersebut tidak disertai anomali pada rekaman seismograf BMKG di sekitar waktu kejadian.
Sementara itu, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, dan PVMBG menunjukkan erupsi Gunung Anak Krakatau berupa letusan Strombolian. Tinggi kolom abu dari erupsi tersebut tidak teramati.
Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Status Level III atau Siaga.
BMKG juga memantau kemungkinan perubahan muka air laut yang berkaitan dengan aktivitas erupsi. Hingga Sabtu (5/9/2026) pukul 10.30 WIB, sistem InaTNT BMKG menunjukkan tidak adanya kenaikan muka air laut yang signifikan akibat erupsi tersebut.
Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dilakukan secara real-time. BMKG bersama instansi terkait juga terus melakukan koordinasi untuk mengantisipasi setiap perkembangan kondisi di sekitar gunung api tersebut.
Masyarakat Diminta Waspada
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang sumber dan kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat, wisatawan, pengunjung, maupun pendaki juga diminta mewaspadai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung. Mereka dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Masyarakat diimbau selalu mengacu pada informasi resmi terkait perkembangan aktivitas gunung api yang disampaikan PVMBG dan Badan Geologi melalui kanal komunikasi resmi dan terverifikasi, termasuk aplikasi MAGMA Indonesia.
Pemantauan Gunung Anak Krakatau dilakukan secara terpadu oleh instansi terkait dengan menggunakan data dari KESDM, Badan Geologi, PVMBG, serta Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau.