Peraturan Premi Tambahan Dijadwalkan Terbit April 2017

Oleh : Herry Barus | Jumat, 13 Januari 2017 - 06:38 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan. (Abdullah Azam/Bisnis)
Lembaga Penjamin Simpanan. (Abdullah Azam/Bisnis)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan peraturan premi tambahan untuk pendanaan restrukturisasi perbankan akan terbit selambat-lambatnya pada April 2017.

"Besaran dan waktu penerapan premi restrukturisasi tersebut masih dikaji," ujar Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Jakarta, Kamis (12/1/2017.

Ia mengatakan ada tiga Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) yang harus keluar April 2017, salah satunya soal premi restrukturisasi perbankan.

Tenggat waktu tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang menyebutkan bahwa peraturan turunan mengenai tindakan pencegahan dan penanganan krisis harus terbit satu tahun setelah UU tersebut disahkan.

Salah satu mandat dalam UU PPKSK tersebut, LPS harus menangani restrukturisasi terhadap perbankan yang bermasalah. Untuk menangani restrukturisasi tersebut, LPS juga diperbolehkan memungut premi restrukturisasi terhadap perbankan, selain premi simpanan seperti yang selama ini sudah berjalan.

Fauzi kepada Antara mengatakan besaran premi restrukturisasi terhadap perbankan masih dibahas dengan Kementerian Keuangan.

"Masih dibahas dengan pemerintah, karena ini menyangkut penambahan premi," kata dia.

Selama ini premi yang dibebankan LPS kepada perbankan baru merupakan premi simpanan dengan besaran 0,2 persen dari aset per tahun.

LPS juga masih mengkaji untuk mengubah premi simpanan yang saat ini masih bersifat flat atau sama untuk seluruh bank.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Ferdinan D Purba mengatakan jenis premi simpanan dan waktu pengenaan premi restrukturisasi akan diputuskan pada tahun ini.

Untuk premi restrukturisasi, kata dia, akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Sedangkan teknis penerapan premi restrukturisasi akan diatur dalam PLPS.

Namun Ferdinan belum dapat memastikan apakah premi restrukturisasi akan langsung diterapkan setelah PP terbit, atau ada masa transisi.

Ferdinan juga belum memastikan apakah premi restrukturisasi ini hanya dibebankan kepada bank berdampak sistemik, atau seluruh bank.

"Harus didiskusikan dahulu dengan matang karena ini sangat berdampak pada industri," kata dia.(Hrb)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Investasi Bodong (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 00:11 WIB

Catat Ya! Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik.

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…

Atlet tim Thomas dan Uber

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:38 WIB

BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia  

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa Tim Thomas…

BTN Raih Best Savings Bank Award

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:22 WIB

Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award

Jakarta-Konsistensi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalankan peran sebagai bank tabungan dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat membuat perseroan meraih penghargaan…

Peluncuran Oreo Pokemon di Indonesia.

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:11 WIB

Oreo Rayakan Kolaborasinya Bersama Pokemon. Ada Kepingan Biskuit Langka Berhadiah Perjalanan ke Jepang

Kolaborasi ini mengajak masyarakat untuk menemukan seluruh gambar koleksi karakter Pokemon pada kepingan biskuit Oreo dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah istimewa.