Luhut Bolehkan Asing Beli Pulau, Asal...

Oleh : Irvan AF | Jumat, 13 Januari 2017 - 06:21 WIB

Ilustrasi sebuah pulau kecil yang diperjualbalikan di Lombok Barat, NTB. (STR/AFP/Getty Images)
Ilustrasi sebuah pulau kecil yang diperjualbalikan di Lombok Barat, NTB. (STR/AFP/Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kebijakan mengenai asing dapat menamai pulau harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Siapa saja boleh mengajukan nama, tapi ada prosedur yang dilalui. Harus lewat Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri, lalu didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," katanya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Luhut menuturkan, diperkenankannya asing mengelola dan memberi nama pulau untuk kepentingan investasi tidak berarti mereka dapat memiliki wilayah tersebut.

Ia juga menegaskan, pengelolaan pulau atau kawasan itu harus dalam konteks bisnis yang sejalan dengan perundang-undangan di Indonesia.

Ditambahkannya, prosedur pengelolaan pulau juga tidak jauh berbeda dengan pengelolaan lahan di darat di mana ada hak guna dan hak pakai di mana asing dilarang memiliki tanah.

"Sekarang ini ada sekian pulau yang dikelola seperti milik sendiri, nah itu yang tidak boleh. Tidak bisa. Itu harus dalam konteks kewenangan negara Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya Luhut menegaskan tidak ada kepemilikan pulau Indonesia bagi asing yang diberikan pemerintah.

Penegasan itu disampaikan terkait banyaknya informasi yang simpang siur mengenai pengelolaan pulau atau wilayah investasi bagi investor asing.

"Saya ulangi lagi, soal pulau itu seperti kawasan. Misalnya Morotai di mana ada tujuh lapangan terbang. Karena wilayah ini jadi tempat nostalgianya teman-teman dari Jepang, mereka ingin membesarkan atau mengaktifkan satu lapangan terbang itu jadi satu kawasan," jelasnya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Luhut mengatakan, saat pihak Jepang berinvestasi di wilayah tersebut, pemerintah mempersilakan investor di sana untuk memberikan nama tertentu.(iaf/ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:06 WIB

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Festival kecantikan terbesar di Asia Tenggara, BeautyFest Asia 2024. Tahun ini, BeautyFest Asia siap memukau para penggemar kecantikan di lima kota! Acara perdana dimulai di hotel bergengsi…

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.