INDUSTRY.co.id - Surabaya- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus penerimaan suap.
"Belum, sampai sekarang saya belum menerima surat pengunduran diri Pak Nyono," ujarnya kepada awak media di Surabaya, Rabu (7/2/2018)
Menurut dia, surat pengunduran diri dari kepala daerah harus bersifat tertulis dan disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Sedangkan, terkait pencalonannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Gubernur mengaku tetap berlanjut meski saat ini harus menjalani masa tahanan atas kasusnya di KPK.
"Meski statusnya tersangka, namun belum ada keputusan hukum tetap. Jika nanti menang maka wakilnya yang jadi," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Bupati Jombang dan Ketua DPD Partai Golkar Jatim pascaditetapkan sebagai tersangka perkara perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.
"Otomatis kalau saya harus mundur DPD Golkar Jatim maupun Bupati, saya ikhlas," ucap Nyono saat keluar dari gedung antirasuah itu di Jakarta, Minggu (4/2/2018).